Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Novia Simpan 93 Paket Sabu

miminradar-Radar Banjarmasin • 2019-05-08 08:47:35

BANJARBARU - Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Banjarbaru makin terendus. Buktinya, usai ditangkapnya dua orang laki-laki yang kedapatan membawa pipet kaca di Jalan Trikora. Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan seorang pengedar sabu.

Pengedar yang merupakan seorang wanita bernama Novia ditangkap pada Rabu (1/5) lalu. Di rumah Novia yang beralamat di Martapura, petugas kepolisian mengamankan 93 paket sabu siap edar.

Menurut keterangan kepolisian. Bahwasanya penangkapan Novia dari pengembangan beberapa kasus narkotika sebelumnya yang diungkap oleh pihak kepolisian.

"Asalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika. Petugas pun langsung bergerak dan mendapati Adi dan Lucky di Jalan Trikora Kota Banjarbaru," cerita Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Elche Angelina.

Lanjutnya, Dari tangan kedua tersangka ini didapati satu buah pipet kaca. Yang mana di dalamnya masih terdapat sabu-sabu dan 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram.

"Nah kita kembangkan, akhirnya membawa kita ke tersangka Novia. Novia ini menyimpan 93 paket sabu dengan total berat 18,32 gram," tegas Elche.

Sementara itu, Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan akan diproses secara hukum.

“Saat ini Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru dan untuk kepemilikan 93 paket sabu-sabu yaitu Novia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup,” informasinya. (rvn/by/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Narkoba