BANJARMASIN - Terhitung 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polresta Banjarmasin menggelar operasi Patuh Intan 2019. Target dan sasaran adalah pelanggar yang tak disiplin saat berkendara di Jalan.
Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko usai menggelar apel mengatakan ada beberapa target dalam operasi. Terlebih pengendara anak di bawah umur.
"Salah satu sasaran kita pengendara di bawah umur. Sebab belum saatnya mereka mengendarai motor dan masih labil, rentan terjadi laka lantas,” katanya.
Rahmat menegaskan dalam operasi ini diharapkan personel memberikan contoh yang baik, tertib berlalu lintas. Petugas penegak hukum wajib memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat, baru melakukan penindakan.
“Bila ada petugas tertangkap melanggar lalu Lintas, itu memberikan contoh yang buruk. Pastinya jika ditemukan ada, maka tindakan yang akan diberikan. Tentu sanksi yang diberikan langsung atasan," tegas Rahmat.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo menambahkan sasaran penindakan ditujukan terhadap pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm, pengemudi R4 tak menggunakan sabuk pengaman, serta kendaraan yang melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Kendaraan yang menggunakan lampu rotator atau sirine menjadi sasaran operasi. Jadi kami harapkan masyarakat untuk disiplin saat berkendara, jangan membuat pelanggaran," pesannya.
Selama menggelar operasi, Polresta Banjarmasin menurunkan 90 personel. Ditambah dengan anggota dari TNI, Dishub, serta Denpom. Dalam razia nanti anggota akan melaksanakan secara hunting.
"Sistem operasi kita ada yang hunting dan stationer. Tentu jika menarget pengendara yang belum cukup umur, kami hunting menemukan langsung pelanggaran," tuntasnya.(lan/dye/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin