AMUNTAI - Bisnis pangkalan LPG cukup menjanjikan. Tak jarang pemula dalam bisnis ini terkena apes akibat aksi tipu-tipu. Seperti kasus yang dibongkar Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Hamdani (45), warga Lorong Gerilya RT 02 Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah, mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Aparat berhasil mengamankan Sugiannoor alias Ugi (43), warga Palimbanan Sari Kecamatan Haur Gading dan Akhmad Khair, warga Desa Beringin Kecamatan Banjang. Dua pelaku yang menipu Handami ini diringkus di tempat berbeda, Kamis (9/7). Modus yang dipakai, yakni menjanjikan pada korban mempercepat ke pengurusan izin membuka usaha pangkalan LPG.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin membenarkan pihaknya telah menahan dua pelaku penipuan atau penggelapan yang diatur dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Diterangkan, kasus ini berawal dari keinginan Hamdani membuka usaha pangkalan LPG. Ia meminta Sugi menawarkan jasa bantu mengurus perizinan pada 10 Januari 2020 lalu.
Tahap awal, Sugi meminta dana Rp 50 juta untuk melancarkan urusan perizinan. Tak terhenti disitu, Khairi utusan Sugi kembali datang pada tanggal 13 Januari 2020 dengan membawa dua orang yang mengaku dari Pertamina.
Karena semakin yakin, Hamdani kembali menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 50 juta. Sehingga total uang yang diserahkan mencapai Rp 100 juta.
"Semua uang diserahkan korban di kediamannya pada pelaku. Tak kunjung terealisasi janji melancarkan urusan Izin, korban kemudian lapor ke Polres HSU," kata Kamarudin melalui sambungan WhatsApp kepada Radar Banjarmasin, Jumat (10/7).
Terkait laporan korban dan keterangan saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan, Kamis (9/7) sekitar pukul 16.00 Wita aparat mengamankan Khairi di salah satu bengkel di Jalan Jermani Husen Desa Kaludan Besar Kecamatan Banjang. Selanjutnya, Sugi ditangkap sekitar 20.30 Wita di salah satu warung di Jalan H Abdul Ghani Majedi Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah.
"Dari keterangan kedua pelaku kepada penyidik, mereka membenarkan melakukan penipuan tersebut. Sedangkan uangnya habis dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya. (mar/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin