Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bobol Kios Ponsel, Remaja 16 Tahun ini Coba Merusak CCTV, Tapi Aksinya Terekam dan Ramai Dibahas Warganet

izak-Indra Zakaria • 2021-03-03 14:35:33
ME (16 tahun) dan Khairul Fajar (21 tahun) dibekuk pihak berwajib karena mencuri di sebuah kios ponsel.
ME (16 tahun) dan Khairul Fajar (21 tahun) dibekuk pihak berwajib karena mencuri di sebuah kios ponsel.

BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengungkap kasus pencurian di Jalan PM Noor. Miris, salah seorang pelaku masih berusia 16 tahun. Inisialnya ME.

Rekannya adalah Khairul Fajar, 21 tahun, warga Kelurahan Pelambuan. Keduanya ditangkap secara bergiliran pada hari yang sama, Kamis (25/2) lalu.

Kasus ini sempat ramai dibahas warganet. Video ketika pelaku beraksi terekam CCTV lalu diunggah ke media sosial.

Padahal, pencuri sudah berupaya merusak kamera pengintai tersebut. "Mengetahui sedang direkam CCTV, salah satu pelaku coba merusaknya," kata Kanit Reskrim Ipda Yadiyatullah, (2/3).

Korban adalah Syamsiar Rahman, 21 tahun, kerugiannya Rp400 ribu. Kios ponselnya di Jalan PM Noor RT 40 dibobol sekitar jam 2 dini hari, awal Februari lalu.

Korban menyadari tokonya dibobol setelah mengecek koneksi CCTV yang terputus dengan gawainya. Korban pun bergegas pulang.

"Pas dicek, dinding penyekat toko sudah rusak. Kabel CCTV juga terputus. Korban langsung melapor ke mapolsek," tambah Yadi mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko.

Polisi bahkan menyita pakaian yang dipakai pelaku ketika beraksi. "Selembar baju warna biru dan hitam," sebutnya. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (lan/fud/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kriminal Pencurian