BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin memanggil pengurus Masjid Jami di Sungai Jingah yang telah menyelenggarakan haul ke-1 Guru Zuhdi, akhir pekan tadi.
Polisi meminta klarifikasi pada panitia terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ketua takmir masjid, H Radiansyah mengatakan, ia diminta keterangan tentang haul pada Sabtu (24/4) malam tersebut. "Ada beberapa pertanyaan seputar kegiatan yang dilaksanakan masjid. Saya bersama dua pengurus lainnya diminta keterangan sejak jam 10 pagi sampai jam setengah dua siang," ungkapnya.
Ditekankannya, itu cuma doa bersama seusai salat tarawih. Masjid tak pernah merencanakan apalagi menyediakan fasilitas kepada jemaah.
"Acaranya salat isya, tarawih dan berdoa untuk almarhum guru. Tidak ada sambutan atau salam-salaman. Ini benar-benar di luar rencana kami," tegasnya seusai keluar dari ruangan penyidik.
"Kami juga tidak mengerti dari mana datangnya relawan yang mengatur-atur jemaah itu. Siapa orangnya? Kami tidak pernah mengundang mereka," tambahnya.
Diingatkannya, sebelumnya ada acara haul lain. Contoh di Masjid Harun Aliyah di Kompleks Citra Graha, Banjarbaru. Dia menduga, jemaah bisa membeludak karena rasa kerindungan pecinta abah guru yang tak tertahankan lagi.
Padahal, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran. Pernyataan bahwa tak ada haul massal. Alasannya tegas sekali, pandemi belum terkendali.
"Setelah mengeluarkan edaran, Masjid Jami juga sudah mengumumkannya pada salat Jumat terakhir itu. Anjuran bahwa silakan berdoa dan bertahil di rumah bersama keluarga masing-masing," tegasnya.
Terlepas dari itu, pengurus masjid dan pantia Ramadan 1442 H menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banjarmasin.
"Acara berlangsung spontan. Buktinya mereka datang dengan berjalan kaki. Mereka juga rela membawa konsumsi sendiri," tutup Radiansyah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, pemanggilan itu buntut video viral di media sosial. Yang merekam membeludaknya jemaah haul di Sungai Jingah.
"Tiga orang kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Kami akan gelar perkara, apakah ada dugaan unsur pidana dalam kegiatan itu," terang Alfian. (lan/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin