Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Residivis Kembali Berulah, Bobol Toko ATK dan Gasak Rp 5 Juta

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 30 Juni 2022 - 19:17 WIB
Polisi berhasil menangkap AP (34), residivis kasus pencurian yang beraksi di toko ATK di Jalan A Yani.
Polisi berhasil menangkap AP (34), residivis kasus pencurian yang beraksi di toko ATK di Jalan A Yani.

BALIKPAPAN- Residivis kasus pencurian, AP (34), harus kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali tertangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Rabu (22/6) dinihari, di sebuah toko alat tulis kantor (ATK) di Jalan A Yani, Gunung Sari Ilir.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, aksi AP dapat terungkap, salah satunya berkat rekaman cctv yang di pasang di dalam toko ATK.

“Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat meggunakan tangga, lalu masuk ke dalam toko lewat atap,” kata Rengga.

Setelah berada di dalam toko, AP lantas mengambil uang koin pecahan Rp 1000 yang berjumlah Rp 5 juta. Selain itu, tersangka juga mengambil 1 pcs kaos dan 1 buah tas ransel . “Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 5,2 juta,” ucap Rengga.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian senilai Rp 850 ribu dalam pecahan uang koin Rp 1000.

Akibat perbuatannya, AP dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan