BALIKPAPAN-Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan Merpati, Gunung Bugis RT 36 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan, Senin (10/4).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo Chairul menjelaskan, empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33). Semuanya merupakan warga Gunung Bugis, Kelurahran Baru Ulu.
"Empat orang tersebut merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) Polda Kaltim," kata Rickynaldo lewat keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).
Rickynaldo menerangkan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba. Sekira pukul 19.00 Wita, pelaku berhasil diamankan.
Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran, 3 Handphone.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Rickynaldo. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan