SENDAWAR – Petugas patroli kendaraan bermotor (Patmor) Polres Kutai Barat (Kubar) memergoki seseorang yang sedang transaksi narkoba pada malam hari. Lokasinya di belakang sebuah hotel di Barong Tongkok, Kubar.
Pria berinisial MDJ itu tak berkutik saat tertangkap basah oleh polisi sedang mencari narkoba jenis sabu-sabu di belakang hotel tersebut, pada Kamis (30/11). Pria berusia 29 tahun itupun digelandang ke Mapolres Kubar.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, dari pelaku MDJ polisi berhasil menemukan satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus plastik klip bening. Kepada petugas, ia mengaku baru diambil pada saat kepergok.
Gerak-gerik yang mencurigakan dari MDJ membuat polisi penasaran untuk menghampiri. Seperti sedang mencari sesuatu dalam gelap. Fakta terungkap, saat ditanya polisi MDJ mengaku, berada di lokasi tersebut untuk mengambil sabu-sabu. Pencarian di sekitar lokasi menghasilkan temuan tambahan, termasuk bekas bungkus rokok warna hitam yang berisi potongan tisu warna putih.
Pengungkapan kasus seperti MDJ bukan pertama kali. Petugas patroli rutin dari Samapta beberapa kali menemui para pengguna narkoba yang tengah mencari sesuatu di pinggir jalan. Giat patrol tersebut dilakukan untuk menyusuri seluruh kawasan perkotaan hingga permukiman warga.
Kapolres menambahkan, komitmen Polri memberantas narkoba sangat serius. Bahkan, beragam modus dan upaya transaksi narkoba di wilayah hukumnya berhasil diungkap. Kali ini, modus transaksi pembelian narkoba melalui peta lokasi memang ramai diungkap jajarannya.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain milik MDJ. Yakni, selembar kertas bukti transfer, handphone warna biru, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci kontaknya.
Tersangka dan barang bukti diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. MDJ kini berhadapan dengan konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus narkotika di wilayah tersebut. (*/luk/far)
Editor : izak-Indra Zakaria