Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tujuh Bulan Buron, Akhirnya Haji Cabul Diringkus Tim Gabungan Macan Resta dan Resmob Polda Kalsel

izak-Indra Zakaria • Minggu, 14 Januari 2024 - 17:19 WIB
DIAMANKAN: Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus Haji C di Muara Teweh, Kalteng, Sabtu (13/1/2024).(Foto: Polisi untuk Radar Banjarmasin)
DIAMANKAN: Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus Haji C di Muara Teweh, Kalteng, Sabtu (13/1/2024).(Foto: Polisi untuk Radar Banjarmasin)

 Akhirnya, pelaku pencabulan siswi kelas V SD di Banjarmasin Utara pada 30 Mei 2023 silam berhasil ditangkap. Pria berusia sekitar 60 tahun berinisial C alias Haji C itu diringkus Macan Resta dan Resmob Polda Kalsel di Kalteng. Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, Haji C dibekuk di Muara Teweh, Barito Utara pada Jumat (12/1/2024) sore. Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan penangkapan tersebut. 

"Alhamdulillah, pelaku sudah kami bekuk,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024) siang. “Dia ditangkap saat turun dari perahu. Saat ini sudah ditahan di rutan Polresta, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan," imbuh Thomas. kejahatan seksual pelaku yang disebut netizen sebagai H Cabul itu terjadi pada Selasa 30 Mei 2023, atau sekitar tujuh bulan silam

Sepulang sekolah, korban mencari uang jajannya yang tercecer. Mendekati rumah korban, C menariknya ke dalam. “Mulut saya disekapnya pakai kerudung saya,” kata korban (13) kepada Radar Banjarmasin, Ahad (7/1/2024). Ibu korban, D (31) lantas melaporkan kasus itu ke Polresta Banjarmasin. Namun, rumah pelaku sudah kosong, Haji C keburu kabur.

C telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat penyidik dengan Pasal 82 Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria