Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Di Nunukan, Tidak Ada Tolerir bagi ASN Terlibat Narkoba

Azwar Halim • 2024-02-25 15:00:00
H. Surai Kepala BKPSDM Nunukan
H. Surai Kepala BKPSDM Nunukan

Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan punya komitmen tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat dan terlibat dengan narkoba.

Itu ditegaskan Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai. Dirinya menyebutkan, siapapun ASN baik itu PNS khususnya di lingkungan Pemkab Nunukan bahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekalipun termasuk, tidak akan ditolerir oleh pemerintah.

“Ya, kami tegaskan, yang terjerat dan terlibat dengan kejahatan narkoba tidak akan tolerir oleh pemerintah daerah melalui kami (BKPSDM),” tegasnya ketika dikonfirmasi. Dirinya menerangkan, sangat jelas salah satu fungsi dan tugas BKPSDM, selain melayani dan mengurus kebutuhan ASN, tentu juga mendisiplinkan ASN.

Apalagi BKPSDM bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan sering melakukan penyuluhan kepada ASN untuk menghindari narkoba, baik sebagai pengedar dan juga pemakai.

"Kurang apalagi penyuluhan, ini malah terjerumus, PNS atau PPPK itu wajib untuk menghindari narkoba,” harapnya.

Dia pun menekankan jika ada ASN yang terlibat dan tersangkut masalah hukum karena narkoba, dan telah ada surat dari kejaksaan yang menyatakan ASN yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, maka kepada yang bersangkutan langsung akan diberhentikan sementara.

"Mekanismenya demikian, ada surat dari kejaksaan langsung diberhentikan sementara, terus nanti kalau kasusnya sudah inkrah, kita akan langsung membuat surat penghentian dengan tidak hormat terhadap ASN tersebut,” jelasnya.

Baru baru ini, seorang oknum ASN tertangkap basah membawa sabu. Oknum ASN tersebut berinisial UD (41) ditangkap saat dirinya baru saja sampai dari Tarakan di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung, tanah merah Nunukan, Sabtu (17/2).

Pada dirinya ditemukan sabu dengan berat 1 gram. UD sendiri mengaku, sabu itu miliknya sendiri, yang dia beli di Tarakan dan dibawanya ke Nunukan untuk dikonsumsi sendiri. (raw/lim)

Editor : Indra Zakaria