Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Istri Keranjingan Main HP, Ditegur Tak Terima, Suami Bacok Leher Istrinya Sampai Tewas

A'an • Rabu, 28 Februari 2024 - 16:04 WIB
TAMPILKAN TERSANGKA: Polres Kayong Utara menampilkan sejumlah tersangka dalam kasus yang mereka tangani dalam konferensi pers, Senin (26/2) di Mapolres Kayong Utara. (DANANG PRASETYO/PONTIANAK POST)
TAMPILKAN TERSANGKA: Polres Kayong Utara menampilkan sejumlah tersangka dalam kasus yang mereka tangani dalam konferensi pers, Senin (26/2) di Mapolres Kayong Utara. (DANANG PRASETYO/PONTIANAK POST)

 

PN (30) yang tega membunuh istrinya SN (29) dengan menggunakan sebilah parang, kini telah mendekam di tahanan Polres Kayong Utara.

Peyebab pelaku nekat menghabisi istrinya lantaran cemburu tak beralasan dan emosi yang terjadi di pondok tempat mereka bekerja di lahan perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) PT Mayawana Persada, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Minggu (25/2).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Kayong Utara, Senin (26/2), Kapolres Kayong Utara  AKBP Achmad Dharmianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 21 Februari, sekitar pukul 16.00 WIB di pondok yang berada di estate Kayong PT. Mayawana Persada. Saat itu tersangka, menurut Kapolres, melihat istrinya, SN, sedang sibuk bermain HP. Hal ini, yang berdasarkan penjelasan tersangka kepada mereka, sampai-sampai sang istri tidak mempersiapkan makan untuk PN usai pulang bekerja.

"Melihat hal tersebut, terlintas pikiran tersangka (PN) untuk menghabisi sang istri (SN)," terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, pada 24 Februari malam, sekitar pukul 23.45 WIB, tersangka PN terbangun lantaran sakit perut dan ingin buang air besar. Lantaran WC berada di luar pondok, tersangka, menurut Kapolres, meminjam HP istrinya untuk penerangan menuju WC.

Selanjutnya setelah buang air besar, PN, menurut Kapolres, kembali ke dalam pondok dan meletakan HP sang istri tepat di dekat kepala sang istri.

Namun, sang istri, didapati tersangka, langsung mengambil HP tersebut. PN, menurut Kapolres, menegur SN agar tidak bermain HP terus, lantaran keesokan hari mereka harus kembali bekerja. Namun, dia menambahkan bahwa sang istri tak terima dengan teguran tersebut hingga adu mulutpun tak terhindarkan.

"Udahlah main HP tu, bising telinge aku. Besok kite kerje, kata PN. SN menjawab, kau ni ganggu kesenangan jak. Kalau kau tak senangkau tidok di luar jak. Tersangka pun langsung tidur di luar dan pada saat itu tersangka masih mendengar suara HP yang masih keras dimainkan oleh SN.

Melihat hal tersebut, tersangka langsung menegurnya kembali. Udahlah aku mau tidur," terang Kapolres berdasarkan keterangan yang diperolehnya. Namun, Kapolres menambahkan bahwa SN kembali membalas, dengan mengucap kata-kata kasar kepada suaminya.

Mendengar hal tersebut, PN, menurut Kapolres, langsung terbakar emosi. Tersangka langsung mengancam akan membunuh SN. Namun, dia menambahkan bahwa SN kembali menantang emosi sang suami. 

"Aku ni dah tidok di luarNantik kau kubunoh kalau dak pakai berenti,” ujar tersangka seperti ditirukan Kapolres. Namun, dia menambahkan bahwa SN kembali menjawab dengan melontarkan kata-kata kasar kepada suaminya.

Baca Juga: Suami Sembunyi di Plafon Rumah Buat Pergoki Istrinya Beradegan Panas, Lalu Bacok Istri dan Selingkuhannya

Mendengar jawaban sang istri tersebut, emosi PN, menurut Kapolres, bagai tak terbendung. Pelaku, menurutnya, langsung mengambil sebilah parang di dapur dan masuk ke kamar.

Melihat posisi sang istri berdiri, PN, diungkapkan dia, langsung mendorong SN, sehingga SN jatuh tiarap. PN pun langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher bagian belakang SN, yang mengakibatkan luka dan banyak darah yang keluar. Lebih lanjut, kemudian SN menahan leher bagian belakangnya tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kanannya, tapi bagian tangan itupun luka parah, dan menyebabkan tangan SN hampir putus.

"Melihat SN tak bergerak, PN panik dan langsung membalikkan badan SN, membersihkan wajah SN yang berlumuran darah," tuturnya. Akibat perbuatannya PN akan mereka ancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat(3) KUHPidana.

Sementara itu, kepada wartawan, PN dengan nada lirih mengaku menyesal atas perbuatannya kepada SN, yang menyebabkan istrinya tewas. "Khilaf. Saya menyesal. Saya tidak mikir apa-apa lagi sampai menghabisi nyawa istri saya," jawab PN menjawab pertanyaan Kapolres pada Konferensi Pers tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku pembunuhan seorang wanita, SN (29) di Desa Durian Sebang, Kecamatan Seponti, akhirnya terkuak. Pelaku merupakan suami korban, berinisial PN (30). Pelaku dengan tega membacok korban dengan parang. Sementara untuk diketahui kejadian tersebut berada di lahan perusahaan hutan tanam industri (HTI) PT. Mayawana Persada.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto melalui Kasatreskrim, Iptu Hendra Gunawan membenarkan, jika pelaku merupakan suami korban.

"Sakit hanti, tangan hampir putus tangan kanan, ada juga bagian lain. Awalnya dia bikin skenario bahwa perbuatan orang lain. Namun setelah petugas datang melakukan olah TKP, pelaku mengaku," terangnya. (dan)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#kalbar