Dia menuturkan, tim lalu mendatangi kumpulan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik keempat remaja tersebut. Hasil pemeriksaan ditemukan lintingan ganja di dalam kemasan rokok.
"Keempat remaja tersebut saat itu langsung digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dumaria, Senin (25/3).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dumaria, tiga dari empat remaja tersebut ternyata masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Sementara satu remaja lainnya sudah putus sekolah.
Dumaria menjelaskan, dari hasil interogasi singkat remaja-remaja tersebut mengaku membeli ganja tersebut dalam bentuk paketan seharga Rp50 ribu dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur.
"Dari pengakuan mereka, setelah paket ganja dibeli, mereka lalu kumpul di jembatan penyeberangan. Ganja yang dibeli lalu dilinting menggunakan kertas rokok," terang Dumaria.
Dumaria mengatakan, terhadap kasus tersebut pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Dumaria menambahkan, pada waktu yang sama, pihaknya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Jalan Budi Karya.
Dimana kawasan tersebut diamankan dua pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.
"Dari pedagang inu disita puluhan botol minuman keras," ungkap Dumaria.
Dumaria mengatakan, di tempat yang sama pihaknya juga menyita satu unit knalpot brong yang gunakan pada kendaraan yang digunakan oleh pengendara motor.
"Kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial MY, karena membawa sebilah senjata tajam," pungkas Dumaria. (adg)