TIPU daya Hendra dan Hendri terendus. Kakak beradik yang kembar itu bergaya laiknya karyawan distributor sebuah perusahaan di pergudangan. Berusaha agar tak terendus, keduanya melancarkan aksinya di Sambutan. Menyasar sebuah toko kelontongan.
Keduanya yang berpura laiknya tim audit untuk mengecek dan menanyakan keluhan. Nah, pemilik toko menjelaskan bahwa gula yang dibeli dari distributor timbangannya tidak sesuai, kurang 4 kilogram. Saat itu Hendra-Hendri beraksi. Dua karung gula itu disebut bakal diganti namun dibawa dulu ke pergudangan. Namun, berjam-jam ditunggu, aksi tipu itu sukses membuat korbannya merugi.
Korban yang berusaha mencari kebenaran menghubungi pihak distributor. Ternyata distributor tempat korban membeli gula ternyata tak pernah memerintahan pegawai sebagai tim audit. Merasa sudah ditipu, korban memilih mengambil jalan dengan membuat laporan di Polsek Samarinda Kota.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat mencari tahu informasi tersebut. Setelah ditelusuri, Hendra dan Hendri yang berada di Jalan Latsitarda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dibekuk tanpa perlawanan. “Jadi siang beraksi, malam di hari yang sama sudah ketangkap,” tegas Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.
Setelah ditelusuri, ternyata si kembar itu pernah beraksi pada Februari, juga di kawasan Sambutan. Saat itu keduanya berhasil menggondol dua karung gula dengan total berat 50 kg. “Modusnya sama, berpura seperti tim audit perusahaan distributor. Ternyata juga di Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu,” pungkasnya. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut. (dra)
Editor : Indra Zakaria