Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jaringan “Perusak” Sinyal Terbongkar, Diduga Pesanan Rusia dan Hong Kong

Dwi Restu Amrullah • 2024-04-07 13:15:00
MEMBONGKAR: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (duduk tengah) membeberkan kasus sindikat pencurian penguat sinyal milik salah satu perusahaan provider.
MEMBONGKAR: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (duduk tengah) membeberkan kasus sindikat pencurian penguat sinyal milik salah satu perusahaan provider.

 

Modul baseband, salah satu bagian penting memperkuat sinyal di base transceiver station (BTS). Jika alat itu hilang, jaringan secara otomatis down. Kamis (21/3) lalu, jaringan provider Telkomsel menurun. Masalah tersebut langsung direspons tim dari provider tersebut. Terlacak awal adalah tower SMR348 di Jalan Gunung Sari, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. Modul baseband hilang.

Hilangnya alat tersebut rupanya ulah Musriansyah Majid (30), Muswarandi (22), dan Dani Fadilah (35), tiga warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) yang diambil dari kotak pengendali yang berada di area tower. “Jadi, kalau rekan-rekan kemarin merasakan sinyal down, ya itu ulah mereka,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

 

Ternyata, tim yang mengecek secara keseluruhan juga mendapati tujuh tower lainnya turut kehilangan benda serupa. Di tower SMR111 Jalan Padat Karya Sungai Keledang, SMR 355 Jalan HAM Rifaddin, SMR 321 Jalan Padat Karya Loa Bakung, SMR050 Jalan Delima, SMR 062 Jalan Rapak Indah, SMR347 Jalan Marhusain, dan tower SMR346 Jalan Sejati (Perumahan PKL).

Kehilangan tersebut membuat perusahaan dengan identik merah itu merugi hingga seperempat miliar rupiah. “Begitu mendapat laporan dari pihak perusahaan, tim langsung bergerak. Beberapa hari kemudian dapat petunjuk, ternyata modul baseband dari tower SMR348 yang hilang itu berada di Muara Jawa. Sudah terbungkus rapi dan siap dikirim tujuan Jakarta,” sambung Ary.

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda yang juga didukung personel Jatanras Polda Kaltim mengamankan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan, barang serupa ternyata sudah dikirim lebih dulu ke Jakarta.

“Tim di lapangan berkoordinasi juga dengan Resmob Mabes Polri. Jadi dibantu mengungkap jaringan tersebut,” tegas perwira menengah Polri berpangkat melati tiga tersebut. Dari penjelasan tiga tersangka awal pula, polisi mendapati nama-nama lain sebagai penadah modul baseband.

Dede Kurniawan (31), Dendi Irawan (41), dan Ari Susan (32). “Jadi Musriansyah jual ke Dede. Kemudian si Dede menawarkan ke Dendi. Setelah itu dijual ke perusahaan resmi, yakni PT Asia Service Counter. Di gudang perusahaan itulah kami dapat tumpukan barang serupa yang sudah siap dikirim ke luar negeri. Dan dugaannya itu adalah hasil menadah modul baseband se-Indonesia. Karena jumlahnya banyak sekali dan beragam,” tegasnya.

Barang tersebut ternyata pesanan dari Koko Jams, warga Hong Kong. Tak hanya di Jakarta, barang lain yang terlacak juga berada di daerah Bogor, Jawa Barat. Dari pengembangan lokasi di Jabar, pemilik perusahaan PT Nabila Jaya Telekomunikasi yakni Ari Susan harus merasakan dinginnya lantai penjara.

 

“Jadi, barang bukti yang kami temukan di Jabar juga sudah siap kirim, tujuannya Rusia dan Hong Kong. Jadi aksi mereka itu juga merupakan pesanan,” tegasnya.

Dari ratusan jenis alat yang diamankan, nominal kerugiannya sekitar Rp 10 miliar. “Soal apakah para pelaku itu pernah berbuat serupa sebelumnya masih kami dalami,” tegas Ary.

Dia juga menegaskan, salah satu pelakunya merupakan mantan teknisi, sehingga paham letak alat dan proses beraksinya. Sementara ini, barang bukti yang disita yakni modul baseband 6630, pemotong besi, dan Toyota Calya KT 1254 CT. (dra/kri/k16)

Editor : Indra Zakaria