Total ada enam pria diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku. Barang diduga dipasok dari Balikpapan dan kota lain di Kaltim.
Pengungkapan dilakukan Satgas ONM (Operasi Nusantara Mahakam) dan Unit Reskrim Polsek Sepaku. Para tersangka AR (40), KM (43), BR (41), dan AA (24) ditangkap di sebuah rumah RT 010, Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (20/4).
“Satgas ONM Pospam Desa Sukaraja patroli dan mencurigai seseorang di salah satu warung di desa tersebut. Inisialnya BR,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto. Setelah dikembangkan mengarah kepada tiga tersangka lainnya.
Barang bukti sabu-sabu delapan paket kecil, sembilan paket sedang dan tiga paket besar. Kemudian, dua tersangka berbeda jaringan, yakni K dan A diamankan berikut barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu 2,71 gram.
Sementara, tersangka A ada 17 paket sabu-sabu dalam tas kecilnya. “Sabu-sabu diperoleh dari pelaku di Balikpapan. Ini masih dikembangkan,” tuturnya.
Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Polsek Sepaku. (ms/k15)
Editor : Indra Zakaria