Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Terekam CCTV, Ini Sosok Spesialis Bobol Kotak Amal Langgar di Kota Amuntai

M Akbar • Minggu, 28 April 2024 - 03:00 WIB
KETAHUAN: MY (30), warga Desa Binjai Pamangkih, Kabupaten HST, terekam CCTV diduga melakukan pencurian bobol kotak amal di Langgar Nurul Yaqin, Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah.
KETAHUAN: MY (30), warga Desa Binjai Pamangkih, Kabupaten HST, terekam CCTV diduga melakukan pencurian bobol kotak amal di Langgar Nurul Yaqin, Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah.

 

 Entah apa yang merasuki pikiran MY (30), warga Desa Binjai Pamangkih, RT 02, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). MY diduga nekat melakukan tindak pidana pencurian di tempat ibadah di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Polres HSU.

Karena ulahnya, kini pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Amuntai Tengah. Sebelum digelandang Polisi, MY sempat diamankan warga Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. 

Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Rusdi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku MY diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan.

Kronologi kejadian dugaan pencurian terjadi pada Kamis (25/4/2024), sekitar pukul 13.30 Wita, di Langgar Nurul Yaqin, Desa Tigarun, RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Peristiwa pencurian ini ketahuan sekira jam 15.30 Wita, setelah salah satu warga atau jemaah selesai melaksanakan Salat Ashar berjamaah. Salah satu jemaah melihat salah satu baut kotak amal (celengan) terlepas dari grendel gembok kunci.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi Ketua Pengurus Langgar, selanjutnya bersama-sama mengecek isi kotak amal. Ternyata uang yang ada dalam kotak amal sudah raib atau hilang.

“Jadi pengurus langsung mengecek CCTV, dan didapatkanlah sosok laki-laki, mengenakan pakaian berwarna hitam dan saat itu memakai topi terekam CCTV,” ujar Ipda Rusdi, mewakili Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, Sabtu (27/4/2024). Diketahui Langgar Nurul Yaqin mengalami kerugian kurang lebih Rp 250 ribu. 

Selanjutnya, pengurus melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Amuntai Tengah. Sampai akhirnya pelaku kemudian ditangkap oleh warga Desa Tigarun yang mengenali pelaku saat berada di Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 21.30 Wita. “Motifnya ekonomi, pada penyidik pelaku mencuri karena perlu uang,” jawabnya. (*)

 
 
 
Editor : Indra Zakaria