Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemuda Membuat Resah Warga Sei Anyar Tabalong, Ternyata Masalah Judi

Ibnu Dwi Wahyudi • 2024-05-06 14:50:00

ilustrasi borgol
ilustrasi borgol
 

Seorang pemuda berusia 23 tahun membuat geram warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Sei Anyar, Kecamatan Benua Lawas, Tabalong. Pria berinisial MS itu dilaporkan ke polisi terdekat, dan dilakukan pengamanan terhadapnya. Masalahnya, pemuda yang biasa mangkal di pos kamling tersebut merusak mental dan ekonomi warga lainnya. 

"MS telah ditahan di Mapolres Tabalong," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (6/5).

 

Pasal pelanggaran yang dilakukan adalah perjudian online. Pelaku merupakan bandar. MS ditangkap petugas ketika sedang mangkal menjadi bandar judi online di Pos Kamling Desa Sungai Hanyar, Sabtu (4/5) malam. 

Dari tangannya diperoleh uang senilai Rp79 ribu dan kartu ATM yang diduga menjadi sarana perjudian. Selain itu, petugas juga menyita E-KTP sebagai barang bukti perkara tersebut. (*)

 

 
Editor : Indra Zakaria