Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

"Acil Banteng” Jadi Korban Pencurian ART, Perhiasan dan Logam Mulia serta Uang Pecahan Dolar Raib

Alfian Erik • Minggu, 12 Mei 2024 | 13:31 WIB

 

SD (rompi oren), perempuan berusia 42 tahun ini mesti meringkuk di tahanan Mapolresta Balikpapan akibat melakukan tindak pidana pencurian.
SD (rompi oren), perempuan berusia 42 tahun ini mesti meringkuk di tahanan Mapolresta Balikpapan akibat melakukan tindak pidana pencurian.

BALIKPAPAN-Nasib malang menimpa Cindy Claudia Permatasari. Perempuan asal Balikpapan ini menjadi korban pencurian. Yang lebih miris, terduga pelaku pencurian merupakan asisten rumah tangga (ART), yang berinisial SD (42).

Dua tahun terakhir, SD menjadi orang kepercayaan Cindy mengurus rumah. Perempuan yang akrab disapa Acil Banteng ini mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat dia kehilangan dua lembar uang pecahan dolar masing-masing 100 Dolar AS, Jumat (10/5/2024) kemarin. “Awalnya saya tidak curiga, saya berfikir mungkin lupa naruh. Apalagi saya kan sering ganti-ganti tas ketika pergi keluar rumah,” kata Cindy, Minggu (12/5/2024).

Kecurigaannya baru muncul saat dia secara tak sengaja menemukan surat gadai milik SD yang terjatuh di dalam rumah. Dalam surat tersebut, SD rupanya menggadaikan beberapa keping logam mulia. Belakangan diketahui logam mulia yang digadaikan SD merupakan milik Cindy.

Karena mulai curiga, Cindy akhirnya memutuskan untuk menanyakan ke sebuah money changer (penukaran uang) di Balikpapan. Benar saja, setelah ditanyakan ternyata SD beberapa kali melakukan penukaran uang di money changer tersebut.
“Ternyata banyak yang sudah ditukarkan. Tidak hanya Dolar AS, ada juga Dolar Singapura,” kata perempuan berparas ayu ini.

Berbekal bukti-bukti tersebut, Cindy lantas melaporkan SD ke kepolisian Sabtu (11/5/2024) kemarin. Saat ini SD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan. “Saya mengapresiasi kepolisian yang dengan cepat menindaklanjuti laporan saya,” ujar dia.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa SD tak hanya mengambil uang pecahan Dolar Amerika dan Singapura serta logam mulia milik sang majikan. Dia juga mengambil sejumlah perhiasan, seperti liontin putih hingga anting emas. “Tota kerugian mencapai Rp 138 juta,” kata Cindy.

Di sisi lain, Cindy masih tak habis pikir dengan ulah SD. Sebab, dua tahun terakhir SD memang menjadi orang paling dipercaya. Bahkan, SD punya akses untuk masuk ke kamar pribadi Cindy.

Sayang, kepercayaan yang diberikan Cindy justru dimanfaatkan SD untuk melakukan aksi pencurian. Padahal, Cindy mengaku sudah menganggap SD keluarga sendiri.

Meski kecewa dengan perbuatan ARTnya tersebut, Cindy mengaku sudah memaafkan. “Tapi untuk proses hukum saya minta tetap dilanjutkan sampai tuntas. Saya tidak menghukum orangnya, tapi perbuatannya,” tegas Cindy.

Editor : Wawan
#balikpapan #polresta balikpapan