SAF (32) dan SRS (33) mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Selatan. Salman adalah warga Rantau Badauh, Barito Kuala. Sedangkan Subakti warga Antasan Besar, Banjarmasin Tengah.
Perkaranya adalah pencurian mobil Honda Freed milik NS (47), warga Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan. SAF adalah teman dekat NS. Pelaku sering menginap di rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Bansel Iptu Sudirno mengatakan, dua pelaku bersekongkol dalam kejahatan ini. "Selasa (23/7) bakda magrib mereka datang ke rumah korban. SRs mengambil BPKB. Tiga hari kemudian, SAF masuk sendirian dan mengambil kunci mobil. Membawa kabur mobil korban," kata Sudirno, Rabu (7/8).
Pelaku sudah tahu seluk beluk rumah korban. Ia juga tahu kapan biasanya rumah itu kosong. "Sebelumnya korban meminta bantuan pelaku untuk menjualkan mobilnya. Beberapa bulan lost contact, ternyata malah merencanakan kejahatan," bebernya.
SAF mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara SRS hanya diajak untuk membantunya. "Otaknya adalah SAF, dia yang mengatur rencana pencurian ini," tegas Sudirno.
SAF menceritakan, NS sudah dia anggap seperti saudara. SAF kerap dikasih makan dan sering menginap di rumah korban. Jika akhirnya begini, ia mengaku khilaf. "Istri kedua saya mau melahirkan, jadi uangnya buat persiapan persalinan," ungkapnya.
"Sekalian juga buat keperluan anak dan istri pertama," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Jumat (26/7) malam. Mobil dengan nopol DA 1*** WF di garasi rumah korban raib. Rumah itu kosong karena korban dan istrinya sedang berjualan di warung makan.
Identitas pelaku terungkap berkat rekaman CCTV di rumah korban. Pada Selasa (30/7) dini hari, pelaku dibekuk polisi di Jalan Martapura Lama km 7,5 Sungai Tabuk. (*)
Editor : Indra Zakaria