Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tunggu Vonis Inkrah, Nasib Personel Polres Tana Tidung yang Terlibat Narkoba di Ujung Tanduk

Redaksi Prokal • 2026-02-09 07:30:00
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho. (RADAR TARAKAN)
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho. (RADAR TARAKAN)

 

TIDENG PALE – Polres Tana Tidung menegaskan sikap tidak pandang bulu terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Saat ini, tercatat tiga personel Polres Tana Tidung tengah menjalani proses hukum dan kode etik di Polda Kalimantan Utara akibat tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari ketiga personel tersebut, dua kasus terjadi sepanjang tahun 2025, sementara satu kasus lainnya mencuat pada awal tahun 2026. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis, dimulai dari pidana umum hingga sidang kode etik kepolisian.

“Proses kode etik biasanya dilaksanakan setelah personel menjalani putusan atau saat menjalankan putusan pengadilan. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum serta memperjelas karier yang bersangkutan ke depan,” ujar AKBP Eko Nugroho, Jumat (6/2/2026).

Kapolres menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses persidangan di pengadilan umum masih berlangsung. Namun, setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sidang kode etik akan segera digelar di Polda Kaltara untuk menentukan kelayakan personel tersebut tetap berdinas.

Sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi ancaman nyata bagi mereka. Meski demikian, keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku keseharian, rekam jejak kedinasan, hingga nilai Standar Manajemen Kinerja (SMK).

“Pertimbangan pimpinan adalah yang utama, apakah yang bersangkutan masih layak dipertahankan atau tidak. Tentunya, fakta bahwa seseorang telah menjalani hukuman pidana akan sangat memengaruhi semua aspek penilaian tersebut,” tegasnya.

Sebagai catatan tegas atas komitmen integritas institusi, pada tahun 2025 lalu, Polres Tana Tidung telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada satu personel yang terlibat perkara asusila. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polres Tana Tidung tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran moral maupun hukum demi menjaga marwah Polri di mata masyarakat.

Editor : Indra Zakaria