Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tragis, Gadis 14 Tahun di Sumenep Menjadi Korban Kekerasan Seksual Tujuh Remaja di Bawah Umur

Redaksi Prokal • Selasa, 14 April 2026 - 07:15 WIB
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

SUMENEP – Sebuah kasus kekerasan seksual yang memilukan menimpa seorang gadis berusia 14 tahun di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Korban diduga menjadi sasaran tindakan keji oleh tujuh orang pria yang sebagian besar di antaranya juga masih berstatus di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya pola ancaman menggunakan rekaman video yang dilakukan oleh para pelaku untuk mengeksploitasi korban secara berulang kali.

Kronologi Kekerasan dan Ancaman Video

Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, membeberkan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda. Kejadian bermula saat korban diajak keluar oleh salah satu pelaku dengan alasan jalan-jalan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa masuk ke dalam kamar. Meski sempat melakukan perlawanan pada percobaan pertama, korban akhirnya tidak berdaya pada kesempatan berikutnya saat pelaku berjumlah tujuh orang melakukan tindakan tersebut secara bersamaan.

Kejahatan ini semakin keji karena salah satu pelaku merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Rekaman video itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk mengancam korban agar menuruti kemauan para pelaku di waktu-waktu berikutnya. Korban dipaksa hadir ke tempat yang ditentukan melalui pesan singkat dengan ancaman video tersebut akan disebarluaskan jika menolak. Akibat tekanan mental yang luar biasa, korban dilaporkan mengalami stres berat hingga sempat merusak telepon genggamnya sendiri karena terus diteror oleh nomor-nomor asing.

Perubahan perilaku korban yang drastis akhirnya memicu kecurigaan orang tua. Setelah didesak, korban yang semula tertutup akhirnya menceritakan seluruh kepedihan yang dialaminya. Mengetahui fakta tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini kepada otoritas berwenang untuk mendapatkan keadilan.

"Pelaku terus mengancam korban lewat pesan singkat. Jika tidak mau datang, videonya akan diviralkan. Hal ini membuat korban stres hingga merusak ponselnya sendiri karena tidak kuat menanggung beban tersebut," jelas Diyaul Hakki.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku berinisial P, U, V, F, dan Y. Mirisnya, dari para pelaku yang ditangkap, mayoritas masih berusia anak-anak, sementara hanya satu orang yang masuk kategori dewasa. Satu terduga pelaku lainnya berinisial T masih dalam pengejaran petugas (DPO), sementara satu nama lainnya masih didalami keterlibatannya.

Saat ini, kelima pelaku yang telah diringkus dikirim ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Pihak pendamping korban berharap proses hukum berjalan tegas mengingat dampak psikologis mendalam yang diderita oleh korban akibat tindakan berkelompok tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#sumenep