SAMPIT – Pelarian Agus (35), terduga pelaku penganiayaan berat (anirat) di Desa Damar Makmur, Kecamatan Parenggean, akhirnya terhenti. Setelah sempat menjadi buron usai membacok korbannya, pria tersebut berhasil diringkus oleh aparat kepolisian yang dibantu warga setempat pada Rabu (29/4) pagi.
Penangkapan Agus berlangsung dramatis. Warga bersama petugas melakukan pengepungan ketat di berbagai akses keluar desa untuk menutup ruang gerak pelaku. Upaya kolektif ini membuahkan hasil saat Agus terlihat mencoba melarikan diri menuju arah Kabupaten Katingan.
Kepala Desa Damar Makmur, Bartis Taguh, mengonfirmasi bahwa koordinasi cepat antara masyarakat dan polisi menjadi kunci tertangkapnya pelaku sebelum ia berhasil keluar dari wilayah hukum Kotawaringin Timur (Kotim). "Pelaku ditangkap pagi tadi saat akan melarikan diri ke arah Katingan," ujar Bartis.
Kasus ini bermula dari aksi kekerasan brutal yang menimpa Albino alias Dino (46). Korban yang merupakan warga Tanjung Jorong itu diserang secara mendadak hingga menderita luka bacok serius di bagian kepala belakang dan hidung. Dalam kondisi bersimbah darah, Dino sempat merangkak meminta pertolongan ke rumah Kepala Desa sebelum akhirnya dievakuasi ke IGD RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini Agus telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta mengumpulkan kronologi lengkap dari para saksi," jelas AKP Edy Wiyoko. Tertangkapnya pelaku membawa sedikit rasa lega bagi warga Desa Damar Makmur yang sempat mencekam pasca-kejadian. Kini, kepolisian fokus mengungkap alasan di balik serangan berdarah tersebut guna menuntaskan proses hukum bagi pelaku. (*)
Editor : Indra Zakaria