Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dendam karena Istri Dirudapaksa, Karyawan Sawit di Kubu Raya Siram Air Keras ke Rekan Kerja

Redaksi Prokal • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:30 WIB
Markus Ependi alias ME (bermasker putih) menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya.
Markus Ependi alias ME (bermasker putih) menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya.

PROKAL.CO- Dendam kesumat yang membara selama berbulan-bulan akhirnya berujung petaka berdarah di lingkungan Mess Pemanen Afdeling 4 PT GAN 2, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Markus Ependi alias ME, seorang karyawan perkebunan kelapa sawit, nekat melakukan aksi penyiraman cairan asam pekat terhadap pasangan suami istri yang juga rekan kerjanya, Yuvensius Sudirman (43) dan Erna Nanut (41). Aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati mendalam setelah istri pelaku mengaku telah diperkosa oleh salah satu korban beberapa bulan silam.

Di hadapan penyidik dan sorotan kamera saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Markus tampak terus menundukkan kepala sedalam-dalamnya. Pria yang sehari-hari bekerja di kebun itu tak mampu membendung air matanya dan berulang kali mengusap wajah yang basah, meratapi keputusannya yang kini berbuah jeruji besi.

"Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat," bisik Markus lirih dengan suara bergetar menahan tangis.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa motif sementara yang menggerakkan aksi kejam pelaku murni karena urusan harga diri keluarga. Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, Markus merasa tidak terima dan terpukul setelah mendengar cerita sang istri yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh korban pada Maret 2026 lalu. Sejak saat itu, amarah dan kekecewaan yang dipendam Markus berubah menjadi bom waktu yang siap meledak.

"Untuk sementara ini, pengakuan dari pelaku menyebutkan bahwa ia melakukan penyiraman air keras karena tidak terima istrinya diduga diperkosa oleh korban," kata Aiptu Ade meluruskan motif di balik insiden tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, Markus memanfaatkan cairan asam yang biasa digunakan di perkebunan untuk membekukan getah karet. Cairan berbahaya itu disiramkan secara mendadak hingga membuat Yuvensius menderita luka bakar mengerikan di area wajah dan tubuhnya. Sialnya, sang istri, Erna, yang berada di dekat suaminya ikut terkena imbas cipratan cairan kimia tersebut di bagian wajah dan lengan kanan. Jeritan histeris kedua korban langsung memicu kepanikan massal di lingkungan mess sebelum akhirnya mereka dilarikan ke rumah sakit.

Ironisnya, aksi balas dendam ini juga menjadi senjata makan tuan bagi Markus. Sebagian cairan asam yang ia bawa ternyata ikut mengenai dan membakar tangannya sendiri saat penyiraman terjadi. Kini, Polres Kubu Raya menegaskan akan memproses dua perkara ini secara profesional dan terpisah—kasus penganiayaan berat dengan air keras akan disidik sesuai bukti lapangan, sementara klaim dugaan pemerkosaan yang menjadi akar masalah juga akan diselidiki secara independen.

"Kami belum bisa menyimpulkan (soal pemerkosaan) karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Semua masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti. Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan seluruh proses kepada penyidik," tegas Ade menutup keterangannya.(*)

Editor : Indra Zakaria
#penyiraman air keras