Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Satu per Satu Ditangkap! Polisi Bekuk Ramblan, Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

Redaksi Prokal • Senin, 6 Juli 2026 | 08:45 WIB
Ramblan, salah satu pelaku penyerangan terhadap polisi ditangkap.(Facebook Ingkit Djaper)
Ramblan, salah satu pelaku penyerangan terhadap polisi ditangkap.(Facebook Ingkit Djaper)

KASONGAN – Upaya pengejaran terhadap pelaku penyerangan brutal yang menewaskan anggota Satresnarkoba Polres Katingan mulai membuahkan hasil. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan berhasil menangkap salah satu pelaku utama berinisial R alias Ramblan di kawasan Kabupaten Katingan pada Sabtu malam.

Ramblan diketahui merupakan bagian dari jaringan keluarga pengedar narkoba di wilayah tersebut. Pria ini diidentifikasi sebagai adik kandung dari Saldy—pelaku yang sudah lebih dulu diringkus—sekaligus kakak dari terduga pelaku lainnya yang bernama Bio.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan adanya penangkapan penting tersebut. Kendati demikian, Dodik menegaskan bahwa pihak penyidik tidak akan berhenti sampai di sini dan terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor-aktor lain di balik tragedi berdarah ini.

Saat ini, tim buser gabungan bersenjata lengkap masih disebar di lapangan untuk memburu pelaku lain yang bertanggung jawab atas gugurnya tiga personel terbaik Polres Katingan, yaitu Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumariyanto, saat menjalankan operasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei.

"Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran," tegas Dodik dengan nada siap menindak keras para buron.

Sebelum penangkapan Ramblan, petugas gabungan telah berhasil mencokok saudaranya, Saldy. Saldy diringkus tanpa perlawanan berarti di sebuah pondok darurat atau lanting sedot emas yang dijadikan tempat persembunyian di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Polisi mengimbau agar pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur di lapangan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalteng