Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bawa Sajam Saat Ditangkap di Samarinda, Tiga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditembak

Redaksi Prokal • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:45 WIB
3 pelaku penyerangan polisi Katingan ditangkap di Kaltim.(YouTube Kompas.com)
3 pelaku penyerangan polisi Katingan ditangkap di Kaltim.(YouTube Kompas.com)

PROKAL.CO- Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus tiga pelaku penyerangan polisi di Katingan. Penangkapan para buronan tersebut dilakukan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Setelah ditangkap, ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Petugas di lapangan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan karena para pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis mandau saat akan diringkus. Akibat tindakan tegas tersebut, kaki dari ketiga pelaku terpaksa ditembus timah panas oleh petugas.

Ketua Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, membenarkan perihal tindakan tegas yang diambil oleh anggotanya tersebut. Ia menjelaskan kepada awak media bahwa saat penangkapan dilakukan, para pelaku membawa senjata tajam sehingga petugas di lapangan terpaksa melepaskan tembakan terukur demi keselamatan dan penegakan hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku bernama Bio diduga kuat merupakan seorang bandar sabu yang kerap beroperasi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan brutal yang menyebabkan gugurnya seorang anggota kepolisian. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku. (*)

Editor : Indra Zakaria
#katingan