PROKAL.CO- Kasus penganiayaan berdarah yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Tragedi mematikan tersebut ternyata dipicu oleh persoalan sepele, yakni perselisihan terkait utang-piutang transaksi sabu senilai Rp350 ribu.
Dalam peristiwa naas itu, korban berinisial RZ menghembuskan napas terakhirnya akibat luka tusukan senjata tajam yang parah. Meski sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD dr Murjani Sampit, nyawa korban tetap tidak dapat diselamatkan.
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, percekcokan antara korban dan tersangka berinisial RM (31) meletus saat RZ bermaksud menagih utang narkoba tersebut. "Jadi memang motifnya adalah utang-piutang masalah pembelian narkotika jenis sabu," terang Sugiharso.
Berdasarkan pengakuan tersangka serta hasil penelusuran kepolisian, RM sejauh ini belum pernah tercatat memiliki rekam jejak kriminalitas serupa. Kendati demikian, hasil tes medis menunjukkan bahwasanya tersangka berada di bawah pengaruh zat terlarang saat peristiwa penusukan berlangsung. "Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif metamfetamin. Metamfetamin itu berarti sabu," lanjut Sugiharso.
Di sisi lain, Kapolsek Baamang, Iptu Helmi Hamdani, membeberkan rincian mengenai utang yang menjadi pemantik utama perkelahian tersebut. Nominal uang yang ditagih mencapai Rp350 ribu, yang mana piutang itu sebenarnya berakar dari transaksi barang haram yang melibatkan lingkaran dekat korban.
"Kalau ditotal itu utangnya Rp350 ribu. Yang mana sebenarnya utang tersebut merupakan utang teman dekat korban, dalam hal ini pacar korban," beber Helmi.
Mengenai senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menghabisi korban, Helmi menerangkan bahwa tersangka tidak membawa pisau tersebut dalam rangka merencanakan penyerangan kepada RZ. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RM mengaku senantiasa membawa sajam karena sempat berselisih dengan pihak lain dan merasa keselamatannya terancam.
"Memang saat itu tidak ada rencana. Tapi karena dia membela dirinya, dia melakukan penusukan," kata Helmi.
Sementara itu, terkait dugaan apakah korban bertindak sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut, pihak penyidik menegaskan masih akan terus melakukan pendalaman bersama Satresnarkoba Polres Kotim. Dari pemeriksaan awal, RM diketahui mendatangi lokasi kejadian murni untuk bertransaksi membeli sabu.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan Satresnarkoba apakah yang bersangkutan pengedar atau hanya pemakai. Dari pemeriksaan sementara, tersangka saat itu mau membeli, bukan menjual," pungkas Helmi. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Kalteng Pos