PROKAL.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memastikan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tetap berjalan sesuai visi dan misi Bupati meski dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan wewenang dan keterlambatan penyaluran dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, keterlambatan dana perimbangan tidak berarti hak keuangan daerah dihapuskan. Ia menegaskan bahwa hak daerah atas dana tersebut sudah diatur secara tegas dalam undang-undang dan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk menyalurkannya.
“Ini hanya tertunda saja. Dana perimbangan itu adalah hak daerah, dan undang-undangnya jelas tidak dibatalkan. Jadi, kita tetap berpegang pada aturan itu,” ujar Ahmad Yani.
Yani menjelaskan, RPJMD yang bersifat lima tahunan merupakan pedoman utama dalam menjalankan seluruh program pembangunan daerah. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah, baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD ini adalah pedoman dalam melaksanakan visi dan misi Bupati terpilih. Semua ASN dan PPPK harus ikut serta mensukseskannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan segera menyetujui penyesuaian RPJMD agar pelaksanaannya bisa segera diimplementasikan. Dengan penyesuaian tersebut, seluruh program strategis daerah akan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Terkait pendanaan, Ahmad Yani memastikan anggaran untuk pelaksanaan RPJMD tetap tersedia, meskipun pencairannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan nasional yang sedang dalam masa efisiensi.
“Anggarannya ada, hanya saja pelaksanaannya bertahap. Kita gunakan dulu dana yang tersedia sambil menunggu realisasi penuh dari dana perimbangan pusat,” jelasnya.
Yani juga menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, jika daerah mampu mengelola anggaran secara efektif dan transparan, maka pemerintah pusat akan lebih percaya untuk menyalurkan dana secara optimal.
DPRD Kukar, kata Yani, berkomitmen memastikan seluruh anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai daerah serta mempercepat realisasi program pembangunan berbasis pelayanan publik.
“Kita pastikan semua anggaran akan kembali untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria