PROKAL.CO, TENGGARONG – Puncak dari Erau Adat Kutai Tahun 2025 akan berlangsung pada hari Minggu (28/9) besok, ditandai dengan melarungkan naga laki dan bini, serta Belimbur. Sebagai salah satu adat paling ditunggu-tunggu, Belimbur bukan sekedar siram-siraman. Namun tradisi siram-siraman air yang bertujuan untuk membawa berkah, keselamatan, dan menolak bala daerah.
Sebelum pelaksanaannya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI Aji Muhammad Arifin mengeluarkan titah. Yang menetapkan tata krama selama prosesi Belimbur Erau Adat Pelas Benua Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tahun 2025. Pertama adalah penetapan lokasi, yang terletak dari kepala benua sampai buntut benua Kecamatan Tenggarong
“Lokasi belimbur dimulai di Kelurahan Mangkurawang sampai dengan Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi, Timbau,” ucap sultan dalam titah tertulisnya, Sabtu (27/9).
Adapun untuk pelaksanaan Belimbur, berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA. Masyarakat diwajibkan belimbur dengan menggunakan penadah air berupa gayung dan mengguyur menggunakan air sungai mahakam dan air bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
Selama belimbur, masyarakat dilarang menggunakan air kotor dan air Najis. Masyarakat juga dilarang belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar. Dalam melakukan belimbur, masyarakat dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada sesama.
Masyarakat juga dilarang melakukan pelecehan seksual selama belimbur. Beberapa orang yang dilarang disiram juga telah ditetapkan dalam titah ini, yakni Lansia, ibu hamil, dan anak-anak balita. Adapun titah ini telah didasari Undang-Undang (UU) negara serta Kesultanan, sebagai bagian dari menjaga kesucian tradisi turun-temurun ini.
“Jika ada pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada maka akan diberlakukan sanksi hukum adat kesultanan berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dan diberlakukan sanksi hukum positif Undang Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria