Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tanpa APBD, Full Dukungan Swasta; Pemkab Kukar Gelar Nikah dan Isbat Massal untuk 63 Pasangan

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 29 April 2026 | 14:08 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjadi saksi nikah pada kegiatan nikah massal di MPP Tenggarong (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjadi saksi nikah pada kegiatan nikah massal di MPP Tenggarong (Elmo/Prokal.co
 
PROKAL.CO, TENGGARONG – Sebanyak 63 pasangan di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya bisa menikah dan mendapatkan pengesahan hukum tanpa harus menunggu lama. Program nikah dan sidang isbat pernikahan massal yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong, Rabu (29/4/2026), menjadi solusi cepat bagi masyarakat, bahkan dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran APBD.
 
Kegiatan ini sepenuhnya didukung kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang berkontribusi langsung dalam pelaksanaannya. Program ini sekaligus menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap legalitas pernikahan.
 
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berdama Ketua DPRD Ahmad Yani menjadi saksi nikah saat para pasangan mengucapkan ijab kabul mereka hingga sah. Aulia mengatakan, masih banyak pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi sehingga perlu difasilitasi melalui program ini.
 
“Kebutuhan terhadap layanan nikah dan sidang isbat ini masih sangat tinggi, mengingat angka pernikahan yang belum tercatat secara resmi masih cukup banyak,” ujarnya.
 
Legalutas pernikahan, sebut Aulia, menjadi hal mendasar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak sebagai warga negara. Tanpa pencatatan resmi, masyarakat berpotensi kesulitan mengakses berbagai layanan dasar.
 
“Kegiatan ini menjadi upaya kami agar pernikahan masyarakat yang sebelumnya belum tercatat bisa mendapatkan legalitas secara administrasi, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak sebagai warga negara,” jelasnya.
 
Aulia menegaskan, administrasi kependudukan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
 
“Administrasi kependudukan sangat penting karena menjadi pintu masuk untuk berbagai layanan. Karena itu, persoalan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah,” lanjut Aulia.
 
Aulia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana tanpa membebani keuangan daerah. Mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, hingga dukungan dunia usaha.
 
“Kami bersyukur kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengadilan agama, Kementerian Agama, hingga dukungan pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
 
Sejumlah perusahaan yang turut mendukung kegiatan ini antara lain PT MHU, PT MKH, Nipsea Chemical, Kutai Energi, Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Eagle High Plantations, PT Anugerah Bara Kaltim, Bankaltimtara, Baramulti Sukses Sarana, Baznas, PT Niagamas Gemilang, dan Alfamidi.
 
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Kukar berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak lagi terkendala dalam mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara