Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Sesuaikan Sejumlah Program Prioritas

Elmo Satria Nugraha • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:09 WIB
Sekda Kukar Sunggono (Istimewa)
Sekda Kukar Sunggono (Istimewa)
 
PROKAL.CO, TENGGARONG – Realisasi dana transfer dari pemerintah pusat yang hingga kini baru mencapai sekitar 23 persen mulai memengaruhi kecepatan pelaksanaan sejumlah program di Kutai Kartanegara (Kukar). Meski demikian, pemerintah daerah memastikan agenda pembangunan dan program prioritas tetap berjalan dengan penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang ada.
 
Situasi tersebut membuat Pemkab Kukar menerapkan strategi yang lebih hati-hati dalam merealisasikan kegiatan. Fokusnya bukan memangkas program, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengakui keterbatasan transfer pusat berdampak pada laju pelaksanaan program. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan berbagai agenda yang telah direncanakan.
 
“Kita tetap upayakan semua program yang sudah direncanakan bisa kita laksanakan," ujarnya, Senin (1/6/2026).
 
Salah satu program yang kini tengah disesuaikan adalah bantuan makan bergizi bagi balita dan lanjut usia (lansia). Langkah itu diambil setelah pemerintah pusat memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tidak hanya menyasar pelajar.
 
Perubahan kebijakan nasional tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan sinkronisasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak terjadi penerima manfaat ganda.
 
“Program itu sekarang sedang kita internalisasi dan kita iris datanya dengan program pusat. Jangan sampai terjadi double account,” kata Sunggono.
 
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menyiapkan regulasi khusus untuk mendukung pemenuhan gizi balita dan lansia melalui program daerah. Namun dengan masuknya kelompok sasaran yang sama ke dalam skema MBG nasional, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan.
 
Opsi revisi peraturan bupati pun mulai disiapkan agar alokasi anggaran daerah dapat difokuskan kepada masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah pusat.
 
“Karena kita harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat yang sekarang juga menyasar kelompok yang sebelumnya menjadi target program daerah,” ujarnya.
 
Di sisi lain, pelaksanaan MBG di berbagai wilayah Kukar masih berlangsung bertahap. Penyaluran program sangat bergantung pada keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak distribusi layanan di lapangan.
 
Wilayah yang telah memiliki SPPG sudah mulai menerima manfaat program pusat. Sementara kawasan yang belum terlayani akan menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi melalui skema yang tersedia.
 
“Sekarang prosesnya memang belum semua kelompok terlayani karena tergantung ada atau tidaknya SPPG di wilayah tersebut. Yang belum terlayani itu nanti yang akan kita sasar sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat,” ungkapnya.
 
Pemkab Kukar menegaskan keterbatasan transfer pusat tidak berarti pembangunan daerah berhenti. Pemerintah memilih melakukan penyesuaian ritme pelaksanaan program sembari memastikan setiap kegiatan tetap memiliki dukungan anggaran yang memadai.
 
“Program itu memang harus dilaksanakan dan aan tetap kita laksanakan, hanya saja mungkin dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah yang ada,” pungkasnya.
 
Dengan kondisi fiskal yang masih dinamis, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci agar program tetap berjalan efektif. Pemkab Kukar berharap seluruh agenda prioritas dapat direalisasikan secara bertahap tanpa mengurangi manfaat yang diterima masyarakat. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara