PROKAL.CO, TENGGARONG – Kekosongan 17 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan DPRD Kukar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga tindak lanjut berbagai persoalan strategis daerah.
Sorotan itu disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Eks Tanjung, Senin (22/6/2026). Dalam rapat tersebut, Inspektorat Kukar yang seharusnya menjadi salah satu pihak penting dalam pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru tidak hadir.
Menurut Ahmad Yani, absennya Inspektorat menjadi contoh nyata pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif, terutama pada OPD yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pengelolaan pemerintahan.
“Memang Inspektorat tidak hadir dalam rapat ini. Padahal untuk menyikapi temuan BPK, kita harapkan kehadiran Inspektorat,” ujarnya.
Ia menilai jabatan Kepala Inspektorat yang hingga kini belum definitif dan masih dirangkap telah menyulitkan koordinasi dalam penyelesaian sejumlah persoalan pemerintahan.
“Oleh karena itu, kami memohon kepada pemerintah kabupaten, kepada Pak Bupati, agar jabatan Kepala Inspektorat tidak dirangkap dan tidak diisi Plt. Karena hal ini sangat mengganggu koordinasi terkait berbagai persoalan dan tindak lanjut temuan BPK,” tegasnya.
Ahmad Yani secara khusus meminta Bupati Kukar segera menetapkan pejabat definitif untuk memimpin Inspektorat agar fungsi pengawasan internal pemerintah berjalan maksimal.
“Saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Pak Bupati supaya segera mendefinitifkan Kepala Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap temuan BPK, serta tidak dirangkap oleh Sekretaris Daerah,” katanya.
Tak hanya Inspektorat, saat ini sedikitnya terdapat 17 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong dan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Jabatan tersebut berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Selain itu, jabatan yang belum definitif juga terdapat di Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Politisi PDI Perjuangan ini yakin, pemerintahan daerah akan berjalan lebih efektif apabila seluruh OPD dipimpin pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan dan menjalankan program.
“Maupun kepala dinas yang masih diisi Plt, daerah ini akan berjalan efektif apabila OPD bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada tanpa harus ada Plt. Karena namanya Plt itu sifatnya sementara, sementara kita membutuhkan organisasi yang berjalan efektif,” ujarnya.
Yani juga berharap proses pengisian jabatan dilakukan secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak ada lagi OPD yang terlalu lama dipimpin pejabat sementara.
“Oleh karena itu, kita harap semua OPD, termasuk Sekretariat DPRD, tidak lagi diisi Plt dan semuanya melalui mekanisme yang ada serta diisi pejabat definitif,” lanjutnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada kekosongan jabatan yang berlarut-larut karena sumber daya aparatur sipil negara di Kukar dinilai cukup untuk mengisi posisi-posisi strategis tersebut.
“Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Saya rasa semua PNS dan pejabat daerah kita mampu bekerja. Tinggal menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
DPRD Kukar menilaj percepatan pengisian 17 jabatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan koordinasi lintas OPD, mempercepat tindak lanjut temuan BPK, serta memastikan pelayanan publik dan program pembangunan daerah berjalan lebih optimal. (moe)
Editor : Indra Zakaria