PROKAL.CO, TENGGARONG – Memasuki tahun ajaran baru, biaya membeli seragam dan perlengkapan sekolah kerap menjadi beban tersendiri bagi banyak keluarga. Untuk meringankan pengeluaran tersebut sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertunda sekolah karena faktor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melanjutkan program perlengkapan sekolah gratis bagi siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Program yang menjadi salah satu komitmen Kukar Idaman Terbaik itu menyasar peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa seragam sekolah. Pemerintah juga menyiapkan perlengkapan lain mulai dari topi, celana, kaos kaki, sepatu hingga tas sekolah.
"Kebijakan pemberian perlengkapan sekolah gratis tetap dilaksanakan. Bukan hanya seragam, tetapi mulai dari topi, baju, celana, kaos kaki, sepatu hingga tas untuk anak-anak kita yang baru masuk sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP," ujarnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan proses validasi data peserta didik baru di masing-masing sekolah. Setelah seluruh data dinyatakan final, anggaran akan disalurkan sesuai jumlah siswa di setiap satuan pendidikan agar bantuan tepat sasaran.
Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan sekolah dapat dipenuhi berdasarkan kondisi riil di lapangan, sekaligus menghindari kekurangan maupun kelebihan distribusi perlengkapan.
Selain memastikan program tetap berjalan, Aulia memberikan peringatan keras terhadap potensi praktik pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan. Ia menegaskan seluruh perlengkapan sekolah yang diberikan kepada siswa dibiayai dari uang rakyat, sehingga tidak boleh dijadikan celah untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Harus disikat kalau ada pungli. Yang kita salurkan kepada masyarakat ini adalah hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah. Kalau ada oknum yang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan, ya harus kita sikat," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dalam pelaksanaan program tersebut.
Apabila terdapat kendala teknis di lapangan, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Disdikbud dan tidak mengambil kebijakan sendiri yang berpotensi membebani orang tua siswa.
"Kalau ada sekolah yang mengalami hambatan dalam proses pelaksanaannya, segera berkoordinasi dengan dinas. Jangan mengambil kebijakan sendiri yang justru merugikan masyarakat," katanya.
Aulia menegaskan, tujuan utama program ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi yang masih dihadapi sebagian keluarga ketika memasuki tahun ajaran baru. Dengan terpenuhinya kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah, diharapkan seluruh anak usia sekolah di Kukar dapat langsung mengikuti proses belajar tanpa terkendala biaya.
"Yang kita inginkan adalah anak-anak dan orang tua siswa baru tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk perlengkapan sekolah. Tidak boleh ada anak di Kukar yang seharusnya berusia sekolah tetapi tidak bisa bersekolah hanya karena tidak memiliki seragam dan perlengkapan sekolah," pungkasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria