Viral Anak Sekolah Naik Kereta Gantung di Santan Ulu, Pemkab Kukar Belum Bangun Jembatan Karena Status Hutan Lindung 

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 23:17 WIB
Tangkapan layar anak sekolah menyeberangi sungai di Desa Santan Ulu, Muara Badak (Istimewa)
Tangkapan layar anak sekolah menyeberangi sungai di Desa Santan Ulu, Muara Badak (Istimewa)

 PROKAL.CO, TENGGARONG – Video anak-anak sekolah yang menyeberangi Sungai Santan menggunakan kereta gantung kembali memantik perhatian publik. Di balik kekhawatiran atas keselamatan mereka, muncul pertanyaan yang terus berulang: mengapa jembatan di lokasi tersebut tak kunjung dibangun?

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya memberikan penjelasan. Persoalan itu disebut bukan semata-mata karena keterbatasan pembangunan infrastruktur, melainkan berkaitan dengan status kawasan yang menjadi tujuan penyeberangan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan lokasi yang ditempati sebagian warga di seberang Sungai Santan merupakan kawasan hutan lindung. Karena itu, pembangunan jembatan permanen menuju kawasan tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan aturan kehutanan.

"Sebenarnya kami sudah menyentuh anak-anak sekolah yang sudah ada di sana, dan ada banyak keluarga yang tinggal di seberang sungai itu," kata Aulia, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan terdapat sekitar 12 kepala keluarga yang selama ini tinggal dan berkebun di seberang sungai. Namun, keluarga-keluarga tersebut juga memiliki rumah di kawasan permukiman Desa Santan Ulu, Kecamatan Muara Badak. Aktivitas di seberang sungai dilakukan untuk mengelola kebun sebagai sumber penghidupan.

Diungkapkan Aulia, sejak Maret 2026 pemerintah daerah sudah mulai melakukan mitigasi. Yakni mengajak warga kembali menempati rumah di permukiman asal, sementara kegiatan berkebun tetap dapat dilakukan di kawasan seberang.

"Di sana itu sebenarnya ada 12 KK yang berumah di seberang. Nah sebenarnya rumahnya itu juga ada di seberang sebelah sininya. Akan tetapi mereka berkebun dan melakukan penghidupan di daerah seberang sana," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan instansi kehutanan agar kawasan yang dimanfaatkan masyarakat dapat diarahkan menjadi kawasan perhutanan sosial. Meski demikian, proses tersebut masih berlangsung dan belum dapat diterapkan.

"Sekarang juga kami sudah berkomunikasi dengan pihak kehutanan bagaimana caranya ini bisa dijadikan sebagai perhutanan sosial. Akan tetapi ini masih dalam proses," jelasnya.

Aulia menegaskan pembangunan jembatan menuju kawasan tersebut bukan menjadi opsi pemerintah. Menurutnya, akses permanen justru dapat membuka aktivitas di kawasan hutan lindung yang statusnya harus tetap dijaga.

Sebagai jalan keluar, ia berharap aktivitas mobilitas harian dilakukan oleh para orang tua yang bekerja di kebun, sedangkan anak-anak tinggal di permukiman asal agar tidak lagi harus menyeberangi Sungai Santan menggunakan kereta gantung untuk berangkat ke sekolah.

"Jadi sebaiknya memang orang tuanya lah yang mondar-mandir ke seberang. Artinya memang tidak ada usulan untuk pembuatan jembatan di sana untuk warga. Kalau kita buat jembatan juga, masa kita mau buat jembatan ke hutan lindung," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, mengungkapkan kereta gantung tersebut telah digunakan warga selama hampir sembilan tahun karena belum tersedia jembatan permanen.

Heri juga menyebut, pemerintah desa telah berulang kali mengusulkan pembangunan jembatan kepada pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat. Lokasi tersebut bahkan pernah ditinjau langsung oleh Bupati Kukar saat itu, Edi Damansyah, sekitar dua tahun lalu.

"Kami sudah menyampaikan melalui program kabupaten, termasuk ke program pusat yang berkaitan dengan akses jembatan untuk anak sekolah. Tetapi sampai sekarang memang belum ada realisasinya," ujar Heri. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara