BBPJN Kaltim Kaji Dinding Penahan Bertiang Pancang untuk Longsor Jembayan

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 23:27 WIB
Pertemuan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama BBPJN Kaltim (Istimewa)
Pertemuan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama BBPJN Kaltim (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penanganan longsor di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai mengarah pada solusi teknis. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur mengkaji pemasangan dinding penahan tanah yang diperkuat tiang pancang untuk menstabilkan bibir sungai yang mengalami amblas.

Kajian dilakukan setelah tim BBPJN Kaltim melakukan investigasi dan pengeboran tanah di lokasi longsor. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan desain dan metode penanganan yang aman.

Plt Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Kaltim Akmizal mengatakan kondisi tanah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan desain penanganan.

“Kami sedang mengkaji opsi pemasangan dinding penahan tanah yang diperkuat dengan tiang pancang guna menstabilkan area bibir sungai yang amblas,” ujar Akmizal saat audiensi dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis (10/9/2026).

Namun, penanganan tidak hanya diarahkan pada solusi permanen. BBPJN Kaltim juga membahas langkah sementara agar penutupan akses Jalan Jembayan tidak berlangsung terlalu lama dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dapat ditekan.

Akmizal menyebut akses tersebut berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, skema pengalihan arus lalu lintas selama pekerjaan penanganan juga perlu disiapkan.

Dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR turut dibicarakan untuk membantu menangani dampak yang muncul akibat gangguan akses jalan.

Di sisi lain, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan penanganan longsor Jembayan harus menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus konektivitas wilayah.

“Penanganan jalan longsor ini harus benar-benar dikerjakan karena ini sangat penting dan mendesak,” tegas Aulia.

Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, kata Aulia, tidak boleh mengesampingkan kebutuhan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan dukungan anggaran, sementara pemerintah daerah siap berkontribusi sesuai kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.

Aulia juga membuka ruang koordinasi bagi BBPJN Kaltim apabila membutuhkan dukungan Pemkab Kukar dalam penanganan infrastruktur.

“Apapun kendala dalam wilayah Kukar, jangan sungkan untuk meminta bantuan,” katanya.

Selain longsor Jembayan, audiensi tersebut membahas pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan di sejumlah wilayah Kukar. Koordinasi juga melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, terutama terkait aspek teknis penanganan infrastruktur dan dampak gangguan akses terhadap masyarakat.

Pemkab Kukar dan BBPJN Kaltim selanjutnya memperkuat koordinasi agar penanganan longsor dapat segera dilaksanakan. Solusi permanen tetap disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi tanah, sementara langkah sementara diarahkan untuk menekan dampak penutupan akses bagi masyarakat. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara