PROKAL.CO, TENGGARONG – Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 disepakati di angka sekitar Rp7,9 triliun. Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 baru dipatok Rp5,4 triliun, belum memasukkan potensi Dana Kurang Salur (DKS) yang masih ditunggu pemerintah daerah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). Rapat membahas sekaligus menyepakati KUA-PPAS 2027 serta KUA-PPAS Perubahan 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, angka Rp7,9 triliun pada perubahan APBD 2026 tidak berarti kemampuan anggaran daerah tiba-tiba meningkat. Angka tersebut terlihat lebih besar karena terdapat penatausahaan pinjaman Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Menurut Aulia, anggaran murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Dalam perubahan, anggaran tersebut menjadi sekitar Rp7,1 triliun. Kemudian ditambahkan Rp820 miliar untuk penatausahaan pinjaman yang sifatnya masuk dan langsung keluar kembali.
“Karena di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran in-out saja. Dia masuk, langsung keluar lagi,” jelas Aulia.
Dengan mekanisme tersebut, total angka perubahan APBD kemudian terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Aulia menegaskan hal itu perlu dijelaskan agar tidak muncul persepsi bahwa anggaran perubahan 2026 lebih besar dibandingkan anggaran murni karena adanya tambahan ruang fiskal yang besar.
Sementara untuk 2027, pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati angka sementara Rp5,4 triliun. Angka tersebut belum memasukkan Dana Kurang Salur yang masih menjadi hak Kukar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, KUA-PPAS 2027 sebesar Rp5,4 triliun merupakan platform awal dalam penyusunan APBD, bukan angka final.
“Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu tidak dan belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira memang akan diperhitungkan dan yang mau nanti disalurkan di tahun 2027,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur yang diharapkan dapat masuk dalam APBD 2027 apabila realisasinya terealisasi. Selain itu, masih terdapat kemungkinan pendapatan daerah lain yang sah yang dapat memengaruhi postur anggaran.
Karena itu, angka Rp5,4 triliun belum menggambarkan keseluruhan kemampuan fiskal Kukar pada 2027. Nilai tersebut masih dapat berubah dalam pembahasan rancangan APBD.
“KUA-PPAS ini kan bukan angka terakhir tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun APBD tahun 2027,” ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan DPRD dan Pemkab Kukar masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian sebelum APBD 2027 ditetapkan. Salah satu yang ditunggu adalah kepastian terkait transfer ke daerah serta Dana Kurang Salur melalui ketetapan pemerintah pusat.
Ia berharap tambahan dana tersebut dapat membuat kemampuan APBD 2027 mendekati kapasitas anggaran Kukar pada 2026.
“Minimal kalaupun apa istilahnya bukan saja Rp5,4 triliun, tapi minimal kan siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini. Bahwa tahun 2026 kita anggarkan di perubahan mencapai Rp7,9 triliun,” katanya.
Di sisi lain, KUA-PPAS Perubahan 2026 yang telah disepakati juga akan segera masuk tahap pembahasan berikutnya. Ahmad Yani menekankan waktu penyusunan APBD Perubahan 2026 semakin terbatas sehingga nota penyampaian dari pemerintah daerah diharapkan segera disampaikan.
“Karena waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap APBD Perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan,” ujarnya.
Aulia menambahkan, angka Rp5,4 triliun untuk 2027 masih bersifat sementara. Pemkab Kukar akan menyesuaikan postur tersebut apabila Dana Kurang Salur 2024-2025 sebesar sekitar Rp2,2 triliun dapat tersalurkan, termasuk apabila terdapat tambahan Dana Kurang Salur pada 2026.
“Nah, kalau seandainya Dana Kurang Salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tandas Aulia. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co