Satpol PP Kukar Perketat Patroli Kafe, Orang Tua dan Pelaku Usaha Diajak Awasi Pelajar

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 16:11 WIB
Satpol PP Kukar menyambangi kafe Selkop di Tenggarong untuk memastikan tidak ada pelajar bolos lagi (Elmo/Prokal.co)
Satpol PP Kukar menyambangi kafe Selkop di Tenggarong untuk memastikan tidak ada pelajar bolos lagi (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Setelah menemukan puluhan pelajar nongkrong di sejumlah kafe saat jam sekolah sehari sebelumnya, Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) kembali turun melakukan pengecekan.  Kali ini, kafe Selkop di Jalan KH Akhmad Mukhsin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, menjadi salah satu lokasi yang disambangi, Rabu (30/9/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelajar yang memilih berada di kedai kopi saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Hasilnya, petugas tidak menemukan pelajar di lokasi. Pengunjung yang ditemui merupakan pelanggan umum, di antaranya mahasiswa dan masyarakat yang bekerja.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar Rasidi mengatakan, razia lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya. Petugas kembali menyisir sejumlah kedai kopi, khususnya yang beroperasi hingga 24 jam.

“Menindaklanjuti kejadian kemarin, kami dari Satpol PP melakukan pengecekan ulang. Ada beberapa tempat kopi atau kedai kopi yang kami sisir untuk memastikan tidak ada lagi anak sekolah yang berada di tempat tersebut pada jam sekolah,” ujarnya.

Menurut Rasidi, patroli akan dilakukan secara rutin. Perhatian utama diarahkan pada siang hari ketika aktivitas belajar mengajar berlangsung, sehingga keberadaan pelajar di tempat nongkrong dapat segera dicegah.

Satpol PP Kukar menyambangi kafe Selkop di Tenggarong untuk memastikan tidak ada pelajar bolos lagi (Elmo/Prokal.co)
Satpol PP Kukar menyambangi kafe Selkop di Tenggarong untuk memastikan tidak ada pelajar bolos lagi (Elmo/Prokal.co)

 

“Satpol PP akan selalu merutinkan patroli dan pemantauan di setiap tempat atau kedai kopi yang beroperasi sampai 24 jam. Mungkin yang lebih kami utamakan adalah pada siang hari, di jam sekolah, karena fokus kami adalah memastikan anak-anak sekolah tidak berada di tempat tersebut,” katanya.

Satpol PP Kukar juga memahami bahwa kedai kopi merupakan tempat usaha yang harus tetap berjalan. Karena itu, penertiban juga mengajak pelaku usaha ikut mencegah pelajar berada di tempat mereka pada jam sekolah.

Langkah berikutnya, Satpol PP Kukar akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memperkuat imbauan kepada pemilik dan pengelola usaha. Termasuk dengan bidang perdagangan dan Dinas Pendidikan Kukar.

Rasidi mengatakan, koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan edaran resmi pemerintah yang menjadi pedoman bagi tempat-tempat usaha agar tidak menerima pelajar saat jam sekolah.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian ekonomi, mungkin dengan bidang perdagangan, dan juga kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Ada juga SMP dan SMA. Kami akan informasikan dan koordinasikan, siapa tahu nanti bisa dibuatkan edaran resmi dari pemerintah kepada tempat-tempat usaha agar tidak menerima anak sekolah pada jam sekolah,” jelasnya.

Upaya mencegah pelajar bolos, lanjut Rasidi, juga tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah. Pengawasan dari keluarga menjadi bagian penting, terutama ketika anak sudah berada di luar lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar tetap selalu memantau anak-anaknya. Baik aktivitas di luar sekolah maupun di sekolah, tetap harus dipantau orang tua,” tuturnya.

“Jangan sampai anak meminta izin ke sekolah, tetapi tujuannya justru ke tempat lain,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026) lalu. Satpol PP Kukar melakukan razia atas dasar laporan masyarakat mengenai aktivitas pelajar bolos di kafe. Dari operasi ini, 23 pelajar dari SMA hingga SMP terjaring razia—kemudian dikembalikan kepada sekolah dan orang tuanya.

Salah satu pelaku usaha kafe di Tenggarong, Selkop menjadi kolaborator dalam operasi ini. Melihat adanya aktivitas bolos serta keluhan pelanggan, Selkop menyampaikan keresahan ini kepada Satpol PP Kukar.

Atas hal tersebut, manajemen Selkop menyambut baik operasi razia ini. Perwakilan Manajemen Selkop, Husnul Khotimah, mengatakan pengawasan Satpol PP menjadi bagian dari kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pelajar.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tindak lanjut dari Satpol PP Kukar melalui patroli dan tindak lanjutnya ini,” kata Husnul.

Ia menilai kolaborasi antara pelaku usaha dan Satpol PP penting untuk mengurangi potensi kenakalan remaja maupun aktivitas menyimpang yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

“Memang kegiatan dari rekan-rekan Satpol PP Kukar ini merupakan kegiatan yang kami dukung, bahkan bisa dibilang menjadi kolaborasi positif antara Selkop selaku coffeeshop lokal dengan pelaksana lapangan yang saat ini adalah Satpol PP,” ujarnya.

Husnul berharap pengawasan bersama tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan pelajar di Tenggarong.

“Melalui kolaborasi ini tentu kami berharap temuan-temuan kegiatan yang menyimpang hingga kenakalan remaja semakin berkurang demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak dan adik-adik kita yang masih di bangku sekolah,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara