PROKAL.CO, TENGGARONG – Di tengah ruang fiskal Kutai Kartanegara (Kukar) yang terbatas, DPRD Kukar memilih mengerem belanja operasional sekaligus memperbesar porsi anggaran pembangunan. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), belanja operasional dipangkas Rp313,02 miliar, sementara belanja modal justru dinaikkan Rp373,90 miliar.
Perubahan struktur anggaran itu menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kukar Faridah dalam laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, belanja operasional yang sebelumnya dialokasikan Rp5,534 triliun dirasionalisasi menjadi Rp5,221 triliun. Pada saat yang sama, belanja modal meningkat dari Rp957,33 miliar menjadi Rp1,331 triliun.
Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah justru turun Rp94,18 miliar, dari Rp7,216 triliun menjadi Rp7,122 triliun.
Arah perubahan itu menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak sepenuhnya diterjemahkan sebagai pengurangan belanja. Banggar mengarahkan sebagian ruang fiskal hasil rasionalisasi belanja operasional untuk memperbesar belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan Faridah, Banggar menekankan rasionalisasi belanja operasional diimbangi dengan peningkatan belanja modal. Kebijakan tersebut diarahkan agar efisiensi tidak menurunkan kualitas pelayanan dasar sekaligus tetap membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi pendapatan, perubahan APBD juga memperlihatkan tantangan berbeda. Pendapatan daerah memang naik Rp76,97 miliar, dari Rp6,726 triliun menjadi Rp6,803 triliun. Namun, kenaikan tersebut tidak berasal dari penguatan PAD.
PAD justru turun cukup tajam, dari Rp1,092 triliun menjadi Rp727,86 miliar atau berkurang Rp364,27 miliar.
Kondisi itu tertutupi oleh kenaikan pendapatan transfer yang bertambah Rp671,24 miliar, dari Rp5,384 triliun menjadi Rp6,055 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah turun Rp230 miliar menjadi Rp20 miliar.
Struktur tersebut menjadi perhatian Banggar karena kemampuan fiskal Kukar masih sangat dipengaruhi pendapatan transfer. Sejumlah fraksi dalam pembahasan juga meminta pemerintah mengoptimalkan PAD, menggali potensi pajak dan retribusi, serta memperkuat sumber pendapatan daerah agar ketergantungan terhadap transfer dapat ditekan.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp500 miliar menjadi Rp1,149 triliun.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat tambahan Rp820,95 miliar sehingga nilainya menjadi Rp830,95 miliar. Angka tersebut berkaitan dengan kewajiban pinjaman daerah yang sebelumnya menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Banggar juga mencatat adanya koreksi SiLPA dari perkiraan Rp500 miliar menjadi Rp328,85 miliar. Kondisi tersebut membuat pengendalian pendapatan, belanja, dan arus kas menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.
Laporan Banggar juga memuat berbagai catatan fraksi. Mulai dari optimalisasi PAD, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, transparansi pinjaman Rp820,95 miliar, kemampuan kas daerah, beban bunga, hingga pencegahan agar utang kepada pihak ketiga tidak kembali muncul.
Di sisi pembangunan, fraksi-fraksi juga menyoroti pemerataan pembangunan antarwilayah, percepatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta keberlanjutan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan struktur perubahan tersebut, Banggar menempatkan efisiensi dan pembangunan dalam satu garis kebijakan: belanja yang dinilai dapat ditekan dirasionalisasi, sementara ruang untuk belanja modal diperbesar.
Namun, laporan Banggar tetap memberikan catatan bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan fraksi belum seluruhnya dapat dianggap selesai meski pemerintah daerah telah memberikan tanggapan.
Perubahan APBD 2026 dengan demikian tidak hanya menjadi penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi ujian bagi Pemkab Kukar untuk menjaga ruang fiskal, mengendalikan arus kas, menyelesaikan kewajiban yang ada, sekaligus memastikan anggaran yang tersisa benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
"Semoga seluruh proses yang telah kita lalui dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik, sehat, transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara," harap Farida. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co