BBM Langka di Sejumlah Wilayah Kukar, DPRD Minta Pertamina Tambah Kuota

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:57 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmat Dermawan (Elmo/Prokal.co)
Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmat Dermawan (Elmo/Prokal.co

 

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendapat perhatian DPRD Kukar. Komisi II menilai keterbatasan kuota menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibahas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmat Dermawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan untuk membahas persoalan ketersediaan BBM. Dengan tujuan menyamakan persepsi sekaligus membahas langkah yang dapat ditempuh dalam menyikapi kelangkaan BBM di wilayah Kukar.

Rahmat menyebut keterbatasan kuota menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan BBM di lapangan.

“Memang saat ini ketersediaan dan kelangkaan karena memang kuotanya terbatas dan kurang,” kata Rahmat, Rabu (30/9/2026).

Atas kondisi tersebut, Komisi II meminta Pertamina mempertimbangkan penambahan kuota, khususnya untuk jenis BBM yang saat ini mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah Kukar.

Menurut Rahmat, penambahan kuota menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan pasokan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap berjalan.

“Kita meminta pihak Pertamina untuk menambah kuota dari BBM yang hari ini memang mengalami kelangkaan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Komisi II juga membuka kemungkinan pembahasan lebih lanjut bersama Pertamina dan pihak terkait. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan yakni menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Namun, politisi muda PDI Perjuangan ini mengatakan tindak lanjut tersebut belum diputuskan. Saat ini komunikasi dengan pihak terkait masih dilakukan secara lisan, sementara internal Komisi II masih mendiskusikan apakah perlu dilanjutkan melalui surat resmi maupun RDP.

“Kalau kita sudah berkoordinasi secara lisan, cuma mungkin nanti kita perhatikan apa kita perlu bersurat atau RDP. Saya masih kita diskusikan nanti di internal komisi,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara