Kasus Perempuan dan Anak Tetap Ditangani di Tengah Keterbatasan Anggaran, DP3A Kukar Perkuat Satgas

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar, Syafliansyah (Elmo/Prokal.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar, Syafliansyah (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penanganan kasus perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) tetap berjalan meski kondisi keuangan daerah menjadi salah satu tantangan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar memilih memperkuat penjangkauan sekaligus mendorong perlindungan anak dari lingkungan sekolah.

Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, keterbatasan anggaran tidak menghentikan tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kolaborasi serta penanganan langsung terhadap kasus di lapangan tetap dilakukan.

“Alhamdulillah, meskipun dengan segala keterbatasan, kita tetap bekerja dan berkolaborasi. Kondisi keuangan memang menjadi tantangan, tetapi tugas-tugas kita dalam melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak tetap berjalan,” kata Syafliansyah, Rabu (30/9/2026).

Selain pelatihan terkait penanganan kasus, DP3A Kukar saat ini melakukan penjangkauan terhadap kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kukar. Penanganan tersebut mencakup persoalan yang berkaitan dengan anak, termasuk bullying.

Syafliansyah mengatakan pekerjaan perlindungan perempuan dan anak kerap tidak terlihat karena menyangkut penanganan kasus yang membutuhkan perlindungan terhadap korban.

“Memang pekerjaan ini sifatnya seperti kerja ‘silent’, karena berkaitan dengan perempuan dan anak yang harus dilindungi. Mungkin berbeda dengan penanganan kasus lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai persoalan yang terjadi terhadap anak tetap diproses dan ditangani. DP3A Kukar juga mulai menyiapkan langkah penguatan perlindungan anak melalui satuan tugas (satgas) di sekolah.

Selain sosialisasi, pendekatan jemput bola dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.

“Ke depan, persiapannya adalah memperkuat satgas di sekolah-sekolah. Artinya, dengan adanya satgas tersebut, minimal kita bisa mengurangi terjadinya berbagai peristiwa atau kasus di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Penguatan satgas tersebut nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Pendidikan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah sekaligus meminimalisir berbagai kasus yang terjadi.

“Kita tahu cukup banyak persoalan yang terjadi di sekolah. Karena itu, kita akan membantu penguatan satgas di sekolah-sekolah dan mengoordinasikannya kembali dengan Dinas Pendidikan agar kasus-kasus tersebut dapat diminimalisir,” pungkasnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara