PROKAL.CO, LOA JANAN – Penanganan banjir di kawasan perbatasan Kutai Kartanegara dan Samarinda memasuki babak baru. Bukan dengan mempertentangkan kepentingan dua wilayah, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun justru mencari titik temu agar penanganan banjir di Samarinda tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Loa Janan Ulu.
Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Pemkab Kukar bersama Pemkot Samarinda terkait pengendalian aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Pertemuan tersebut juga melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Hasilnya, penanganan banjir disepakati tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui tahapan jangka pendek, menengah hingga panjang.
Andi Harun mengatakan, pertemuan bersama Aulia dan seluruh jajaran akhirnya menghasilkan titik temu dalam menyelesaikan polemik yang selama ini berkembang terkait rencana sodetan.
“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran, termasuk dengan BWS dan Pemerintah Provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang bisa kita dapatkan dari pertemuan ini,” kata Andi Harun.
Solusi jangka pendek yang disepakati adalah pemasangan pintu air untuk mengendalikan debit dari sodetan. Pintu tersebut menjadi pengaman agar tambahan aliran dari Samarinda belum masuk ke Sungai Loa Janan sebelum kondisi sungai di wilayah hilir dinilai siap.
“Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pembangunan atau kegiatan terkait sodetan tetap dapat berjalan. Namun, fungsi pengaliran airnya tidak langsung dioperasikan hingga penanganan sungai di wilayah Loa Janan Ulu dilakukan.
Bagi Aulia, pola tersebut menjadi jalan tengah yang diperlukan karena penanganan banjir di kedua wilayah memiliki kepentingan yang sama. Samarinda membutuhkan solusi untuk mengurangi genangan, sementara Kukar berkepentingan memastikan masyarakat di wilayah penerima aliran tetap aman.
Aulia mengapresiasi langkah Andi Harun yang datang langsung ke Kukar dan turut melihat perspektif penanganan banjir dari sisi masyarakat Loa Janan Ulu.
“Kita dari pemerintah daerah mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di bagian sektor Samarinda, tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kondisi Desa Loa Janan Ulu yang selama ini juga menghadapi banjir. Aulia menyebut sekitar 70 persen wilayah desa dapat terendam ketika air naik.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya,” kata Aulia.
Karena itu, pengendalian debit menjadi langkah awal sebelum penanganan yang lebih menyeluruh dilakukan. Kedua daerah kemudian sepakat mendorong normalisasi sungai sebagai bagian dari solusi jangka menengah dan panjang.
Andi Harun menyebut tahap tersebut tidak sederhana karena berkaitan dengan kondisi kawasan hilir serta persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi maupun pergantian bagi masyarakat yang terdampak.
“Penanganan jangka menengah dan panjang ini agak kompleks karena ada persoalan sosial, yakni relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” ujarnya.
Dalam pembahasan berikutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai leading sector. Pemprov juga menyampaikan kesanggupan mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan fisik, sedangkan BWS akan membantu dalam perumusan teknis penanganan.
Aulia berharap tim lintas daerah yang melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan BWS dapat segera bekerja sehingga persoalan banjir dapat ditangani secara terintegrasi.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, yang dipimpin provinsi dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda serta BWS, bisa menjalankan fungsi dengan baik,” katanya.
Aulia berharap penanganan tersebut dapat dilaksanakan secara lebih menyeluruh pada 2027.
Sementara dalam waktu dekat, kedua pemerintah daerah akan kembali turun ke lapangan untuk melihat kondisi rencana sodetan dan titik pemasangan pintu air. Langkah tersebut diharapkan dapat mengakhiri kekhawatiran masyarakat sekaligus menjaga agar penanganan banjir tetap berjalan.
“Kita tadi sepakati bahwa leading sector atau pemimpin kegiatan dalam pembahasan ini adalah provinsi. Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar-masyarakat ini berakhir,” kata Andi Harun.
Menurutnya, persoalan banjir di kawasan tersebut harus dilihat sebagai persoalan bersama yang membutuhkan koordinasi lintas wilayah.
“Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co