Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar, Layanan Paspor Bisa Makin Dekat ke Warga

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:33 WIB
Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Kukar (Elmo/Prokal.co)
Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Kukar (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki akses pengurusan paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten dan sejumlah Mini MPP di kecamatan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk datang langsung ke kantor imigrasi di Tenggarong, meski frekuensi pelayanan dan jenis layanan yang tersedia masih terbatas.

Layanan itu diperkuat melalui peresmian Beranda Imigrasi di MPP Kabupaten Kukar yang dilaksanakan secara virtual dan serentak secara nasional, Rabu (28/10/2026). Peresmian dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeacky Gerald Gerung, mengatakan pelayanan di MPP Kukar tetap berjalan. Beranda Imigrasi bukan sekadar pergantian nama atau seremoni, melainkan penegasan identitas pelayanan imigrasi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya sekadar penggantian atau seremonial terkait dengan perubahan nama atas kehadiran Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi juga merupakan branding. Branding bahwa Imigrasi hadir untuk rakyat benar-benar menjadi identitas Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Untuk saat ini, layanan di Beranda Imigrasi MPP Kukar masih dikhususkan bagi pemohon paspor, baik permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing belum tersedia di lokasi tersebut.

Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Iriyanto, mengatakan pengembangan layanan imigrasi di MPP merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik. Layanan serupa juga telah berjalan di tiga kecamatan melalui Mini MPP berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.

Menurut dia, pengembangan layanan di MPP dan kecamatan membuat pengurusan paspor semakin dekat dengan masyarakat. Warga tidak harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Tenggarong untuk mendapatkan pelayanan yang tersedia melalui gerai tersebut.

“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, misalnya dalam pengurusan paspor,” jelasnya.

Iriyanto menyebut layanan imigrasi di MPP Kukar sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Namun, sistem pelayanan kini terus disempurnakan. Sebelumnya, layanan hanya dibuka satu hari dalam seminggu dengan proses yang relatif rumit. Pelayanan berkala juga mulai dikembangkan di tingkat kecamatan.

Pemkab Kukar berharap frekuensi pelayanan imigrasi di MPP dapat ditingkatkan hingga setiap hari. Namun, hal itu masih bergantung pada kesiapan fasilitas dan biaya operasional.

“Kami berharap pelayanan imigrasi bisa tersedia setiap hari. Namun, pelaksanaannya tentu perlu mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan biaya operasional. Jika fasilitas kita sudah lebih memadai, harapannya pelayanan bisa dilakukan setiap hari,” katanya.

Ke depan, layanan imigrasi juga berpeluang terintegrasi dengan berbagai kebutuhan administrasi lain di Mini MPP kecamatan, seperti administrasi kependudukan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Integrasi itu diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk berulang kali datang ke ibu kota kabupaten dalam mengurus dokumen.

Iriyanto menilai pengembangan layanan berbasis digital memungkinkan berbagai pelayanan disatukan dalam satu meja dan ditangani satu operator, tanpa harus membangun loket terpisah untuk setiap instansi.

Sementara itu, Jeacky berharap Beranda Imigrasi dapat menghadirkan pelayanan yang responsif dan akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meski demikian, untuk saat ini masyarakat yang hendak mengurus paspor tetap perlu menyesuaikan dengan jenis dan jadwal pelayanan yang tersedia. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara