PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) meminta izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang yang dikelola langsung oleh daerah. Langkah ini didorong untuk mengatasi persoalan pasokan listrik, terutama ketika pemadaman bergilir mulai mengganggu masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menilai, sebagai daerah penghasil batu bara, Kukar seharusnya memiliki solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakatnya. Terlebih, aktivitas pengangkutan batu bara melalui sungai menjadi pemandangan sehari-hari, sementara sejumlah wilayah masih menghadapi pemadaman listrik.
“Saya sampaikan kepada Kementerian ESDM bidang kelistrikan bahwa Bapak dan Ibu bisa merasakan betapa sakitnya hati masyarakat Kukar yang setiap hari melihat ponton batu bara melintas di depan mata mereka, sementara di sisi lain, persoalan listrik masih menjadi kendala,” kata Aulia saat diwawancarai, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, dorongan pembangunan PLTU mulut tambang sebenarnya telah disampaikan kepada Kementerian ESDM sebelum pemadaman bergilir seperti sekarang terjadi. Saat itu, Pemkab Kukar menggunakan kondisi di Kecamatan Tabang sebagai salah satu pertimbangan, karena wilayah tersebut dilaporkan mengalami pemadaman hampir setiap hari.
Aulia menyoroti kondisi tersebut karena di wilayah itu beroperasi PT Bayan, salah satu perusahaan tambang batu bara besar yang memasok batu bara untuk PLN. Baginya, kondisi daerah penghasil sumber daya energi yang justru mengalami gangguan pasokan listrik menjadi persoalan yang perlu diperjuangkan.
“Padahal, di sana beroperasi salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang memasok batu bara untuk PLN, yaitu PT Bayan. Bagaimana rasa kemanusiaan kita ketika di lokasi pengambilan sumber daya alam justru sering terjadi pemadaman listrik?” ujarnya.
Di tengah pemadaman bergilir yang dilakukan PLN, Pemkab Kukar juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut untuk membahas kendala yang dihadapi. Namun, Aulia mengakui pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi secara langsung operasional PLN.
“PLN sebenarnya merupakan mitra pemerintah. Kita tidak terlibat langsung dalam proses operasional PLN. Namun, sebagai pemerintah daerah, kita juga ingin memperjuangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,” katanya.
Karena itu, koordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM bidang kelistrikan akan terus dilakukan. Pemkab Kukar ingin memastikan persoalan pasokan listrik mendapat perhatian, sekaligus mendorong alternatif penyediaan energi melalui pembangunan PLTU mulut tambang.
Meski demikian, rencana pembangunan pembangkit tersebut masih berupa usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat. Belum ada keterangan mengenai persetujuan izin, kapasitas pembangkit, kebutuhan investasi, maupun jadwal pembangunan.
Bagi Aulia, persoalan listrik bukan hanya menyangkut operasional penyedia energi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk menikmati layanan dasar di daerah yang kaya sumber daya alam.
“Kami akan terus menyuarakan persoalan ini. Kewenangan kami untuk mengintervensi terlalu jauh operasional PLN memang tidak ada. Akan tetapi, kami selalu berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM bidang kelistrikan agar kondisi seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co