Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kebiasaan "Buang Sampah Sembarangan": Mengapa Karakter Masyarakat Kita Sulit Berubah?

Indra Zakaria • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:15 WIB
ilustrasi buang sampah
ilustrasi buang sampah

PROKAL.CO- Meski kampanye kebersihan terus digalakkan dan sanksi denda sering diwacanakan, fenomena membuang sampah sembarangan tetap menjadi pemandangan umum di sungai, jalan raya, hingga ruang publik di Indonesia. Fenomena ini bukan sekadar masalah ketiadaan tempat sampah, melainkan sebuah persoalan kompleks yang berakar pada psikologi massa, kebiasaan kolektif, dan struktur budaya yang telah mengakar.

1. Sisi Psikologis: Jarak Psikologis dan Efek Pengabaian

Secara psikologis, banyak individu di Indonesia mengalami apa yang disebut dengan psychological distance atau jarak psikologis terhadap lingkungan. Sampah dianggap sebagai "masalah" hanya selama benda tersebut berada di tangan atau di dalam rumah mereka. Begitu dibuang ke jalan atau sungai, tanggung jawab individu tersebut dianggap berakhir karena sampah tersebut bukan lagi menjadi bagian dari ruang pribadinya.

Selain itu, berlaku hukum "Broken Windows Theory" (Teori Jendela Pecah). Jika seseorang melihat sebuah tempat sudah kotor atau ada satu kantong sampah di pinggir jalan, secara psikologis muncul pembenaran untuk ikut membuang sampah di tempat yang sama. "Toh, sudah kotor ini," menjadi narasi bawah sadar yang menghilangkan rasa bersalah individu.

2. Pola Kebiasaan: Refleks Tanpa Pikir Panjang

Membuang sampah sering kali menjadi tindakan otomatis (habitual action) yang dilakukan tanpa proses berpikir sadar. Kebiasaan ini sering terbentuk sejak masa kanak-kanak melalui observasi terhadap orang dewasa. Ketika seorang anak melihat orang tuanya melempar sampah keluar jendela mobil, otak anak merekam tindakan tersebut sebagai sesuatu yang normal dan efisien.

Kurangnya "tekanan sosial" (social sanction) di lingkungan sekitar juga memperkuat kebiasaan ini. Jarang sekali ada orang asing yang berani menegur orang lain yang membuang sampah sembarangan karena adanya budaya "pekewuh" atau enggan berkonfrontasi, sehingga perilaku buruk ini terus terulang tanpa ada efek jera secara sosial.

3. Akar Budaya: "Sungai Sebagai Tempat Pembuangan Terakhir"

Dari sisi budaya, Indonesia memiliki sejarah panjang pemukiman di bantaran sungai. Dahulu, sampah yang dihasilkan mayoritas bersifat organik (daun, sisa makanan) yang mudah terurai oleh air sungai. Namun, seiring pergeseran zaman, sampah berubah menjadi plastik dan bahan kimia, sementara pola pikir masyarakat tetap menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan.

Ada pula pergeseran makna dalam konsep "bersih". Di banyak rumah tangga, kebersihan sering kali didefinisikan secara sempit: "Yang penting di dalam pagar bersih." Hal ini menciptakan budaya pembersihan yang bersifat eksklusif, di mana halaman sendiri disapu bersih, namun sampahnya dikumpulkan untuk kemudian dibuang ke selokan atau lahan kosong di luar area pribadi.

4. Tantangan Ke Depan: Membangun Kesadaran Kolektif

Mengubah perilaku ini tidak cukup hanya dengan menambah jumlah tong sampah atau memasang papan larangan. Dibutuhkan rekayasa sosial yang menyasar tiga aspek tersebut secara simultan:

Pendidikan Karakter: Menanamkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap ruang publik sejak usia dini.

Penegakan Hukum Konsisten: Mengubah psikologi "takut denda" menjadi kesadaran akan hak orang lain atas lingkungan bersih.

Budaya Malu: Menciptakan norma sosial di mana membuang sampah sembarangan dianggap sebagai tindakan yang memalukan secara moral, bukan sekadar melanggar aturan.

Jika akar psikologis dan budaya ini tidak segera dibenahi, maka masalah banjir dan pencemaran lingkungan akan tetap menjadi "penyakit tahunan" yang sulit disembuhkan, terlepas dari secanggih apa pun infrastruktur yang dibangun pemerintah. (*)

Editor : Indra Zakaria