Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bukan Soal Pamrih, Perjanjian Pranikah Justru Jadi Tameng Finansial Keluarga Saat Bisnis Kolaps

Redaksi Prokal • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi pasangan.
Ilustrasi pasangan.

PROKAL.CO— Perjanjian pranikah (prenuptial agreement) hingga kini rupanya masih sering dipandang sebelah mata dan kerap diidentikkan dengan stigma negatif oleh sebagian besar pasangan di Indonesia. Kesepakatan tertulis ini kerap dituduh sebagai bukti kurangnya rasa saling percaya atau sikap terlalu perhitungan sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Padahal, dari kacamata profesional, dokumen hukum ini justru memegang peranan krusial sebagai bentuk perlindungan finansial yang nyata bagi masa depan keluarga.

Psikolog sekaligus konselor pernikahan, Ratna Sari, menyarankan agar para pasangan modern mulai membuka mata dan mempertimbangkan pembuatan perjanjian pranikah ini secara matang sebelum melangkah ke pelaminan. Menurutnya, paradigma kuno yang menganggap perjanjian ini sebagai bentuk ketakutan akan kehilangan harta harus segera diluruskan.

’’Perjanjian pranikah bukan karena perhitungan atau takut hartanya diambil, tetapi sebagai upaya mengamankan pendapatan dan fungsi keluarga jika terjadi risiko keuangan,’’ jelas Ratna.

Urgensi dari perjanjian pranikah ini akan terasa semakin berlipat ganda apabila salah satu atau kedua belah pihak merupakan seorang pelaku usaha atau memiliki bisnis mandiri. Pasalnya, dinamika dan risiko dalam dunia bisnis sangatlah fluktuatif serta dapat berdampak langsung secara instan terhadap stabilitas ekonomi domestik.

Ratna mencontohkan, ketika sebuah perusahaan atau usaha yang dirintis mengalami hantaman kebangkrutan, dampaknya tidak akan langsung menyeret dan melumpuhkan seluruh aset operasional rumah tangga jika batasan kepemilikannya sudah diatur sejak awal.

’’Dengan perjanjian pranikah, ketika usaha salah satu pihak mengalami masalah, pihak lain masih memiliki pegangan sehingga anak-anak tidak sampai terdampak,’’ tambah Ratna.

Langkah antisipatif dan visioner semacam ini dinilai bukan sebagai bentuk egoisme, melainkan wujud tanggung jawab mutlak yang konkret dari pasangan dalam menjaga kestabilan dan melindungi kesejahteraan anak-istri di masa depan dari hantaman badai ekonomi yang tak terduga. (*)

Editor : Indra Zakaria
#perjanjian pranikah