Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Bejat! Video Porno Anak Dijual dengan Embel-embel Promo Ramadan

Redaksi • 2024-08-02 12:31:44
ilustrasi video porno
ilustrasi video porno

Mafa, 20, pelaku penjualan video porno anak menggunakan berbagai bahasa tersirat untuk menyamarkan jual beli di media sosial. Salah satu yang menarik perhatian yakni pelaku membuat promo Ramadhan. Dari tangkapan layar grup Telegram yang disita polisi, terlihat pelaku membuat pengunuman dengan kalimat “promo Ramadah sudah habis ya”.

MAFA mengakui menawarkan video dewasa melalui media sosial X kemudian interaksi terjadi di Telegram. Sistem pembayaran melalui transfer bank. “Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp 15 ribu,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Pelaku kepada para pelanggannya menawarkan berbagai ukuran file video porno. Dia menerapkan sistem paket per bulan maupun pembeli eceran per video. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA, 20. Dia diduga melakukan jual beli video porno, bahkan salah satunya diperankan oleh anak kecil. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada 24 Juli 2024. Penyidik kemudian menemukan ada kegiatan jual beli video dewasa melalui media sosial.

“Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan atau pornografi dimana salah satu video terdapat muatan pornografi anak dengan nama loli,” kata Ade, Selasa (30/7/2024). Ade mengatakan, penyidik melakukan serangkaian pendalaman sampai pada akhirnya menangkap pria berinisial MAFA pada 26 Juli 2024. Dia diringkus di sebuah indekos kawasan Kota Bandung, Jawa Barat. (*/jp)

Editor : Indra Zakaria