Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polisi Harus Bertindak Cepat, Warga Jangan Tergesa Ambil Kesimpulan

izak-Indra Zakaria • 2019-04-01 22:41:54

Pengakuan AKP Sulman Aziz yang menyebut mendapat perintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf menghebohkan publik. Karena itu, harus ditelusuri dan dibuktikan kebenarannya. Sebab, pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi itu jelas-jelas merusak citra polisi.

Selain itu, pengakuan Sulman juga berpotensi menjadi bola liar menjelang pencoblosan 17 April 2019 mendatang. Demikian disampaikan analis politik dari IndoStrategi Arif Nurul Imam dikutip PojokSatu.id dari RMOL, Senin (1/4/2019).

Arif menyebut, apa yang disampaikan Sulman kepada publik itu adalah sebuah tamparan keras bagi korsp Bhayangkara tersebut. “Perlu diselidiki soal kebenaran isu tersebut. Jika itu benar perlu diusut tuntas agar Polri tetap menjadi institusi yang netral,” tegas Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan, netralitas Polri yang seharusnya turut mengamankan jalannya Pemilu 2019 merupakan syarat mutlak yang wajib diemban oleh lembaga penegak hukum itu. Karenanya, lembaga pengawasan internal kepolisian maupun lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu) perlu turun tangan menyelesaikan masalah tersbut supaya jelas kebenarannya.

“Propam Polda Jabar dan Bawaslu harus segera turun tangan,” kata Arif. Ia juga mengimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari apa yang menimpa AKP Sulman Aziz.

“Itu baru pengakuan sepihak (AKP Sulman Aziz), perlu verifikasi dan penyelidikan sebelum menarik kesimpulan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga, bisa jadi kasus serupa juga terjadi di daerah lain di Indonesia.

“Saya kira kasus ini tak berdiri sendiri. Tidak hanya terjadi di satu Polres. Saya juga mendapatkan laporan di daerah lain, seperti Bima, NTB yang persis sama dengan apa yang terjadi di Garut ini,” katanya, Senin (1/4/2019). Apalagi, sebelumnya ramai diberitakan soal pendataan polri dengan maksud melakukan mapping.

“Saya kira, pendataan pemilih yang dilakukan oleh Polri, seperti yang ramai diberitakan akhir-akhir ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan mapping (pemetaan) semata,” lanjut Bin Firman.

Jika sikap semacam ini benar, lanjut pengamat politik ini, maka itu sangatlah mengerikan.

Sebab, diprediksi akan ada dua dampak besar jika benar Polri secara institusi terlibat untuk memenangkan salah satu kandidat.

Pertama, jelasnya, Polri telah mencerdai demokrasi dan akan menjadi preseden buruk kedepannya. “Kedua, rakyat semakin tidak percaya terhadap kepolisian, dan ini bisa menimbulkan pembangkangan masyarakat terhadap fungsi Polri,” tegas dia.

Karena itu, menurutnya, tidak ada jalan lain untuk tetap menjaga kualitas pemilu dan masa depan kepolisian hanya dengan melakukan klarifikasi secara terbuka atas dugaan keterlibatan institusi dalam memenangkan salah satu kandidat.

“Memecat siapapun anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Kapolri sekalipun,” tegasnya. Klarifikasi itu diharapkannya langsung dilakukan oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja.Sekalipun sebelumnya, secara terbuka Kapolri sudah memerintahkan semua anak buahnya untuk berlaku netral.

“Problemnya kasus-kasus ini muncul setelah Kapolri berbicara seperti itu. Artinya yang diserukan Kapolri hanya lips service. DPR harus panggil Kapolri,” pungkas dia. (jpg/ruh/pojoksatu)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pilpres 2019