Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Biaya Haji Tanggungan Jamaah Maksimal Rp 50 Juta

izak-Indra Zakaria • Rabu, 15 Februari 2023 - 18:29 WIB
Photo
Photo

JAKARTA - Setelah dibahas sekitar dua pekan, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau ongkos haji yang ditanggung jamaah bakal turun signifikan. Semula, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan bipih sebesar Rp 69 jutaan. Dalam rapat panitia kerja (panja) sampai tadi malam (14/2), besaran bipih berhasil ditekan sampai Rp 49,8 jutaan. Sejumlah pos anggaran dicoret untuk efisiensi.

Pada usulan awal, setiap calon jamaah haji (CJH) harus menyiapkan dana sekitar Rp 44 juta untuk pelunasan. Pasalnya, mereka sudah setor Rp 25 juta saat mendaftar haji. Dengan besaran ongkos haji yang terbaru, jamaah cukup menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp 25 juta. Pasalnya, total ongkos haji yang ditanggung jamaah diusulkan Rp 49,8 juta atau maksimal Rp 50 juta.

Sedianya, keputusan biaya haji 2023 ditetapkan Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tadi malam (14/8). Ternyata, rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan maskapai tidak selesai tepat waktu.

“Malam ini (biaya haji), akan disimpulkan di tingkat panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag,” kata anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto tadi malam di kompleks parlemen.

Dia mengatakan, pembahasan di tingkat panja berjalan lama karena beberapa sebab. Di antaranya, banyaknya poin anggaran yang dipersoalkan dan akhirnya dicoret. Politikus PAN itu mengatakan, pembahasan di panja perlu waktu karena banyak perdebatan untuk efisiensi atau penghematan biaya haji.

Soal besaran bipih Rp 49 jutaan, Yandri tidak menampiknya. “Nanti diumumkan secara resmi. Tapi, pasti (bipih) di bawah Rp 50 juta,” katanya. Yandri menegaskan, di tingkat panja, persentase bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat.

Pertimbangannya untuk menjaga aspek istitha'ah atau kemampuan jamaah menjalankan rukun Islam kelima itu. Selain itu, untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, nominal bipih Rp 49,8 juta itu belum final. Parlemen memberikan waktu semalam untuk melakukan negosiasi ulang tiga komponen vital biaya haji. Yaitu ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair. Dia meyakini, nominal biaya haji ketiga aspek tersebut bisa kembali diturunkan. Sehingga, BPIH dan bipih bisa lebih rendah lagi.

“Untuk penurunan BPIH dan bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” kata Marwan yang juga wakil ketua Komisi VIII DPR itu. Termasuk besaran bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta, juga masih berupa angka bipih maksimal. Belum angka final.

Secara khusus, Marwan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jamaah haji. “Kami mohon maaf, belum bisa memberikan kepastian biaya haji malam ini (tadi malam),” kata dia. Dia menegaskan, perlu waktu lagi karena belum sepakat soal beberapa komponen biaya haji.

Dia optimistis hari ini sudah ada keputusan. Dia menekankan, efisiensi biaya haji itu tidak lantas menurunkan kualitas pelayanan haji. Politikus PKB itu mengatakan untuk hotel tetap berada di titik strategis dan aksesnya mudah untuk jamaah. Begitupun dengan layanan katering, kualitas porsi maupun rasanya tidak boleh diturunkan.

Marwan menyampaikan, bahwa jamaah lunas tunda 2020 tidak dibebani biaya pelunasan. Jumlahnya sekitar 84 ribu orang. Ketentuan itu diambil karena sudah ada klausul sebelumnya. Yaitu bagi CJH lunas tunda yang tidak menarik uang pelunasannya, tidak lagi dibebani biaya pelunasan.

Sementara itu, sekitar 9.000 CJH lunas tunda 2022 tetap dibebani biaya pelunasan. Tetapi, hanya sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Sisanya, diambilkan dari nilai manfaat yang masuk ke rekening akun virtual mereka di BPIH.

CORET BIAYA

Sepanjang hari kemarin, pembahasan biaya haji didominasi pencoretan poin-poin anggaran yang dinilai tidak efektif alias pemborosan. Di antara anggaran yang signifikan dan dicoret adalah untuk pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma, gedung, dan bengkel di Arab Saudi senilai Rp 6,8 miliar. Khusus untuk biaya perawatan mobil sempat jadi pembahasan alot. Sejumlah anggota DPR menilai kendaraan itu adalah aset negara dan biaya perawatannya dibebankan ke APBN.

Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, mobil dan motor itu sebagai barang milik haji (BMH) bukan barang milik negara (BMN). Sehingga, tidak bisa menggunakan APBN untuk ongkos perawatan. Hilman mengatakan, secara bertahap akan dilakukan pengalihan aset itu dari BMH ke BMN.

Pos anggaran lain yang dicoret adalah biaya kelengkapan konsumsi di Makkah senilai Rp 12,3 miliar lebih. Pos anggaran itu dicoret karena urusan konsumsi sudah masuk paket pengadaan katering.

Kemudian, biaya pengadaan buku modul moderasi manasik haji senilai Rp 75 juta juga dihapus. Menurut anggota DPR jamaah cukup dibekali buku manasik yang sudah satu paket dengan pengadaan koper oleh maskapai. Biaya protokol kesehatan yang semula diusulkan Rp 6,7 miliar juga dihapus. Pertimbangannya saat ini, protokol kesehatan sudah kembali normal.

Lalu, biaya gelang haji yang sempat viral belakangan, juga dicoret. Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya pengadaan dan pendistribusian gelang haji senilai Rp 5,5 miliar. Kemudian, biaya gelang haji dipotong dari usulan Rp 650 jutaan menjadi Rp 312 jutaan.

Yandri mengatakan, memang benar biaya gelang itu dihapus. Tetapi, dia menegaskan jamaah tetap dibekali gelang haji. Dia mengungkapkan sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya gelang haji seakan-akan semua CJH yang berangkat haji tahun ini belum memiliki gelang haji. “Padahal, sudah banyak yang memiliki gelang haji,” katanya. Seperti jamaah lunas tunda 2020 sudah memiliki gelang haji. Sehingga, pengadaan gelang haji disesuaikan untuk yang belum punya saja. (wan/JPG/rom/k15)

 

Editor : izak-Indra Zakaria