Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lapas Cipinang "Bersih-Bersih", 220 Napi Risiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi Prokal • 2026-02-09 09:15:00
Sebanyak 220 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kategori high risk dipindahkan dari Jakarta menuju Lapas di wilayah Nusakambangan. (IST.)
Sebanyak 220 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kategori high risk dipindahkan dari Jakarta menuju Lapas di wilayah Nusakambangan. (IST.)

 

JAKARTA – Sebanyak 220 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang resmi dipindahkan ke wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (6/2/2026). Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat keamanan serta mengoptimalkan pola pembinaan bagi warga binaan.

Proses evakuasi skala besar ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Polres Metro Jakarta Timur, hingga petugas Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta. Mengingat status narapidana yang dipindahkan memiliki risiko keamanan tinggi, seluruh rangkaian pengiriman dilakukan di bawah pengawasan ketat dan bersenjata.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengendalian kapasitas hunian yang selama ini menjadi tantangan di Jakarta. "Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembinaan serta penguatan aspek keamanan. Seluruh proses kami laksanakan sesuai SOP dengan prinsip kehati-hatian," tegas Wachid.

Solusi Overkapasitas dan Perang Narkoba

Selain aspek keamanan, pemindahan ini menjadi jawaban nyata atas isu klasik kelebihan muatan (overcapacity) di Lapas Jakarta. Langkah ini juga selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto, yang fokus pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam penjara.

Kepala Keamanan Lapas Cipinang, Sumaryo, memastikan bahwa setiap celah kerawanan selama perjalanan telah diantisipasi dengan pengawalan berlapis. Koordinasi intensif dilakukan di setiap titik perjalanan hingga narapidana tiba di "Pulau Penjara" Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, memberikan apresiasi atas kelancaran operasi senyap ini. Menurutnya, pemindahan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di ibu kota serta memastikan proses rehabilitasi bagi narapidana lainnya dapat berjalan lebih manusiawi dan efektif.

Dengan dikosongkannya sebagian kapasitas di Lapas Cipinang, diharapkan kondisi lingkungan penjara di Jakarta menjadi lebih kondusif dan terbebas dari pengaruh jaringan kriminal berisiko tinggi yang kerap mengendalikan aktivitas terlarang dari balik jeruji. (*)

Editor : Indra Zakaria