PROKAL.CO- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengambil langkah besar dalam mentransformasi kurikulum nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris akan bertransformasi menjadi pelajaran wajib bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027-2028.
Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Abdul Mu'ti saat menghadiri dan meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan yang berlokasi di SMKN 1 Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).
’’Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu'ti menegaskan garis waktu pemberlakuan kebijakan baru tersebut.
Guna memastikan kebijakan ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, Kemendikdasmen bergerak cepat mematangkan berbagai aspek pendukung serta regulasi yang diperlukan. Fokus utama kementerian saat ini tertuju pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dalam mendongkrak kapasitas para guru sekolah dasar agar siap memberikan materi secara optimal.
’’Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ucap Mu'ti.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menambahkan, penyisipan Bahasa Inggris sebagai menu wajib di tingkat dasar merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam mendongkrak mutu pendidikan nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk membekali generasi muda Indonesia dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini, sehingga mampu bersaing di kancah global.
Mengingat skala penerapannya yang bersifat nasional, Abdul Mu'ti menggarisbawahi bahwa penyiapan tenaga pendidik akan menjadi prioritas paling atas. Proses peningkatan kapasitas ini dipastikan menyentuh seluruh pelosok negeri.
’’Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia," tutur Mu'ti.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program-program besar seperti revitalisasi serta digitalisasi sekolah bukanlah tujuan akhir dari dinas pendidikan, melainkan sebuah sarana atau alat untuk mengerek kualitas pendidikan Indonesia ke level yang lebih tinggi. Oleh karena itu, jembatan utamanya tetap berada pada kualitas sang pendidik. ’’Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru," pungkasnya di hadapan para hadirin yang hadir. (*)
Editor : Indra Zakaria