Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Bisnis Kafe di Cipete yang Digeledah Polri

Redaksi Prokal • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

PROKAL.CO- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu yang mengaitkan namanya serta institusi yang dipimpinnya dengan kepemilikan bisnis de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kafe mewah tersebut sebelumnya menjadi salah satu objek penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya di hadapan awak media pada Jumat (10/7), Febrie secara lugas mengeklaim bahwa segala spekulasi dan pemberitaan yang mencoba mengaitkan Jampidsus dengan pusaran bisnis tersebut adalah tidak benar.

"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus itu tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan, seperti yang di Cipete," kata Febrie Adriansyah meluruskan informasi yang beredar.

Baca Juga: Bantah Miliki Emas 74 Kg dan Uang Setengah Triliun di Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah: "Semua Dapat Dipertanggungjawabkan dengan Benar"

Sebagai sesama aparat penegak hukum, Febrie menyatakan bahwa pihaknya memegang teguh komitmen untuk menghargai dan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh institusi kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak berasumsi liar dan bersama-sama menunggu hasil akhir dari penyidikan agar perkara ini menjadi benderang.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memang tengah menjadi sorotan tajam. Sepanjang Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7), penyidik bergerak cepat menyisir sedikitnya 12 lokasi berbeda. Salah satu titik utama operasi tersebut menyasar de’Clan Signature Cafe di Cipete yang lokasinya berdiri berdekatan dengan Koin Money Changer.

Dari dalam kafe tersebut, polisi tidak hanya menyita tumpukan dokumen penting tetapi juga mengamankan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing yang nilainya sangat fantastis. Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci bahwa total uang yang disita dari de’Clan Signature Cafe mencapai hampir Rp 60 miliar, yang terdiri atas pecahan SGD 3.130.000 dan USD 889.965.

Tak berhenti di situ, pergerakan penyidik ke Koin Money Changer yang berada di sebelah kafe kembali membuahkan hasil. Petugas menyita uang tambahan senilai sekitar Rp 7,2 miliaran dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Seluruh tumpukan barang bukti bernilai puluhan miliar ini telah dipindahkan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan mendalam demi mengungkap aktor utama di balik kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Jampidsus